NUSA TENGGARA TIMUR — Penerima bantuan sosial Kementerian Sosial ditentukan lewat peringkat desil, dan pengecekan status ini penting menjelang penutupan pencairan Tahap 3 periode Juli-September 2026. Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH maupun BPNT perlu memastikan NIK KTP terdaftar di desil 1-4 agar bantuan tidak tertahan. Pengecekan bisa dilakukan lewat cekbansos.kemensos.go.id, aplikasi Cek Bansos, atau langsung ke kantor desa.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial berdasarkan peringkat desil yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Peringkat ini membagi rumah tangga ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan, dari yang paling rentan hingga paling mampu. Bagi keluarga yang menantikan pencairan Tahap 3, memastikan posisi desil menjadi langkah awal sebelum dana masuk rekening.
Desil 1 menampung rumah tangga paling miskin, sementara desil 10 diisi kelompok paling sejahtera. Pemerintah memakai peringkat ini untuk menyalurkan bantuan agar sasaran tidak meleset. Setiap program punya ambang batas desil yang berbeda, dan Kemensos sudah menetapkannya untuk penyaluran 2026.
Rumah tangga di desil 1-4 masuk kelompok prioritas dan berpeluang besar menerima seluruh bantuan reguler. Desil 5 masih bisa mengakses jaminan kesehatan atau program rehabilitasi tertentu. Adapun desil 6-10 dianggap sudah mampu, sehingga tidak menjadi sasaran bansos reguler Kemensos.
Jika kolom desil menunjukkan angka 1 sampai 4, rumah tangga tersebut tergolong kelompok prioritas penerima bantuan.
Warga yang kesulitan akses internet bisa mendatangi Kantor Desa atau Kelurahan setempat. Operator desa memiliki akses ke basis data DTSEN untuk memeriksa peringkat kesejahteraan keluarga. Pendamping sosial di kecamatan atau desa juga bisa dimintai bantuan, karena mereka bertugas memverifikasi dan memutakhirkan data penerima secara berkala. Pertanyaan soal peringkat desil dapat disampaikan langsung kepada pendamping PKH atau TKSK di wilayah domisili.
Penyaluran September 2026 berada di penghujung Tahap 3, yang mencakup alokasi Juli, Agustus, dan September. Dua program yang sedang dicairkan adalah PKH dan BPNT. Informasi soal bank penyalur, nominal per tahap, dan batas akhir pencairan dapat dicek melalui kanal resmi Kemensos atau pendamping sosial setempat, karena jadwal bisa berbeda antarwilayah.
Kemensos mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa pengurusan bansos dengan imbalan uang. Pengecekan desil tidak dipungut biaya dan hanya dilakukan lewat portal resmi, aplikasi Cek Bansos, kantor desa, atau pendamping sosial. Warga yang menemukan indikasi pungli atau penipuan bisa melaporkannya ke kanal pengaduan Kemensos.