Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi penyintas gempa magnitudo 7,7 di Nusa Tenggara Timur dilakukan secara bertahap berdasarkan verifikasi penerima manfaat. Pendirian huntara menyasar pemilik rumah rusak berat di tujuh kabupaten agar warga segera meninggalkan lokasi pengungsian sebelum pemulihan permanen dimulai. Sebagian besar warga terdampak tercatat memilih bantuan huntara dibandingkan Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk sewa rumah.
KUPANG — Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan menyampaikan pembangunan huntara dijalankan agar penyintas gempa di tujuh kabupaten dapat segera meninggalkan lokasi pengungsian menjelang pelaksanaan pemulihan permanen.
Pemerintah menyiapkan dua opsi bagi pemilik rumah rusak berat, yakni mengakses Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk sewa rumah atau dibangunkan huntara. Sebagian besar warga terdampak memilih bantuan huntara.
"Dalam proses pembangunan huntara, BNPB akan menyelesaikan secara bertahap berdasarkan jumlah penerima manfaat yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah," kata Berton.
Berdasarkan pemutakhiran data BNPB per 28 September 2026, progres pembangunan huntara di Kabupaten Manggarai mencatat empat unit selesai. Sebanyak 50 unit berprogres di atas 50 persen dan 60 unit lainnya di bawah 50 persen, dari total verifikasi 1.494 rumah rusak berat.
Di Kabupaten Manggarai Timur, dari target tahap pertama sebanyak 1.305 unit berkonsep insitu dan eksitu, enam unit telah rampung dan 561 unit dalam pengerjaan.
Kabupaten Ngada mencatat 11 unit huntara selesai dibangun, terdiri atas enam unit mandiri dan lima unit insitu, sedangkan 272 unit lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Untuk Kabupaten Nagekeo, sembilan unit huntara insitu berdiri 100 persen dan 173 unit dalam pengerjaan dari total verifikasi 314 rumah rusak berat.
Di Kabupaten Sikka tercatat dua unit telah berdiri dengan tipe keluarga dan komunal, disusul 25 unit pengerjaan paralel. Sementara di Kabupaten Ende, tujuh unit selesai dan tujuh unit dalam proses.
Kabupaten Manggarai Barat masih merampungkan penyusunan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan by name by address. Penyusunan SK itu menyusul adanya peralihan keputusan warga dari DTH ke pilihan huntara.
"Di Kabupaten Manggarai Barat, pemerintah daerah masih merampungkan penyusunan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan by name by address menyusul adanya peralihan keputusan warga dari DTH ke pilihan huntara," kata Berton menjelaskan.
Setiap penentuan lokasi pendirian huntara didahului dengan sosialisasi serta musyawarah bersama warga terdampak. Pemerintah daerah juga menyelesaikan penyusunan dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P).
Verifikasi penerima manfaat menjadi dasar utama penentuan jumlah unit huntara yang dibangun di tiap kabupaten. Data penerima manfaat ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing sebelum pembangunan dilanjutkan ke tahap berikutnya.