KUPANG BARAT — Sebanyak 80 orang tua siswa mendatangi SMA Negeri 1 Kupang Barat di Batakte, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk menuntut pengembalian telepon genggam milik anak-anak mereka. Kedatangan itu dipicu pengambilan sekitar 80 unit HP oleh pihak sekolah pada Rabu, 7 Oktober 2026. Para orang tua mengaku harus meninggalkan pekerjaan demi mendatangi sekolah, namun HP yang diharapkan dapat dibawa pulang belum juga dikembalikan.
Sebagian siswa baru menyadari HP mereka tidak berada di tempat semula. Situasi memanas ketika sejumlah siswa mempertanyakan keberadaan barang milik mereka, lalu orang tua diminta datang langsung ke sekolah. Hingga Jumat, 9 Oktober 2026, belum ada penjelasan resmi soal alasan pengambilan, prosedur penyimpanan, maupun jadwal pengembalian.
Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kupang Barat Hendrikus Marthinus Buan menjadi sorotan setelah informasi pengambilan puluhan HP beredar. Kronologi lengkap, alasan tindakan, serta prosedur penyimpanan dan pengembaliannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah.
Penegakan tata tertib sekolah tidak boleh mengabaikan transparansi, komunikasi dengan orang tua, dan kepastian pengamanan barang milik siswa. Orang tua yang datang berharap barang anak mereka segera dikembalikan, bukan justru pulang dengan tangan kosong.
Puluhan orang tua menanti penjelasan soal dasar pengambilan HP, bagaimana prosedur pengembaliannya, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan barang-barang itu kembali kepada para siswa. Mereka juga mempertanyakan mengapa pengembalian menimbulkan persoalan meski mereka sudah datang langsung ke sekolah.
Kepala sekolah memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban sekaligus membangun kepercayaan dengan siswa dan orang tua. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa penjelasan.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur perlu meminta penjelasan resmi dari kepala sekolah dan pihak-pihak yang terlibat. Jika benar terjadi pengambilan puluhan HP tanpa pemberitahuan yang memadai, pihak sekolah perlu menjelaskan dasar tindakan tersebut.
Pihak sekolah juga perlu memastikan seluruh HP dikembalikan kepada pemiliknya melalui prosedur yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga berita ini disusun, keterangan resmi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT mengenai kronologi, alasan pengambilan, dan status pengembalian sekitar 80 HP tersebut masih perlu diperoleh.