KUPANG — Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026 menempatkan Irjen Pol. Reza Arief Dewanto di kursi Kapolda NTT. Posisi yang ditinggalkan Rudi Darmoko itu menjadi salah satu dari 19 jabatan Kapolda yang dirotasi Polri dalam telegram yang sama.
Rotasi tersebut mencakup wilayah Metro Jaya, Maluku, Kepulauan Riau, Riau, Jawa, Bali, Sumatera, Sulawesi, hingga NTT. Posisi Kapolda dinilai strategis karena berhubungan langsung dengan pengendalian tugas kepolisian di tingkat provinsi.
88 Perwira Polri Digeser, 70 Orang Promosi
Mutasi Kapolda NTT merupakan bagian dari pergeseran jabatan 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri. Dari jumlah itu, sebanyak 70 personel mendapat promosi atau menempati jabatan baru.
Reza Arief Dewanto kini memimpin Polda NTT dengan tanggung jawab pengendalian tugas kepolisian di 22 kabupaten dan kota di provinsi kepulauan tersebut. Wilayah NTT membentang dari Timor hingga Sumba, Flores, dan sejumlah pulau kecil di sekitarnya.
Siapa Irjen Reza Arief Dewanto?
Reza Arief Dewanto menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi saat ditunjuk memimpin Polda NTT. Penugasan itu tertuang dalam telegram yang sama dengan rotasi sejumlah jabatan strategis lain di tubuh Polri.
Pergantian kepemimpinan di Polda NTT menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri yang berlangsung berkala. Pola rotasi jabatan Kapolda di berbagai provinsi biasanya mengikuti kebutuhan penyegaran dan pengembangan karier perwira.
Rudi Darmoko Pindah ke Kalemdiklat Polri
Irjen Pol. Rudi Darmoko, yang sebelumnya menjabat Kapolda NTT, mendapat penugasan sebagai Kalemdiklat Polri. Lembaga itu menangani pendidikan dan pelatihan personel kepolisian di tingkat nasional.
Dengan penugasan baru tersebut, Rudi meninggalkan posisi yang diembannya di Polda NTT. Mutasi ini menempatkan Reza Arief Dewanto sebagai pejabat baru di pucuk pimpinan kepolisian provinsi tersebut.