KUPANG — Direktur Perencanaan Keuangan dan Layanan Operasional RSUP dr. Ben Mboi Kupang, Rilly Julia Roemokoy, menyatakan masyarakat kini bisa mengetahui tarif berbagai layanan medis tanpa harus datang langsung ke rumah sakit. Informasi itu tersedia melalui website resmi maupun pencarian Google.
Dari Biaya Operasi Sesar sampai Akomodasi Kamar
Cakupan informasi tarif yang dibuka tidak hanya biaya tindakan medis. Pemeriksaan laboratorium, suntikan, penerbitan surat keterangan berbadan sehat, biaya pendaftaran, dan akomodasi kamar rawat inap juga tercantum.
Rilly mencontohkan pasien yang akan menjalani operasi sesar. Keluarga dapat lebih dulu mencari tarif tindakan medis, biaya pendaftaran, serta biaya kamar sesuai kelas perawatan yang dipilih.
Dengan begitu, pasien dan keluarga bisa memperkirakan kebutuhan biaya sebelum memperoleh pelayanan di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.
Mengapa Tarif Bisa Berbeda: Skema BLU dan PMK Nomor 94
RSUP dr. Ben Mboi menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU). Mekanisme penyusunan tarif layanan pun dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi tarif juga dapat ditelusuri melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 94 yang mengatur tarif layanan rumah sakit tersebut. Rilly menilai keterbukaan informasi tarif penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memberi kepastian biaya pelayanan kesehatan.
Jangkauan Informasi Belum Merata ke Seluruh NTT
Selain transparansi tarif, RSUP dr. Ben Mboi berupaya memperluas penyebaran informasi hingga ke wilayah-wilayah lebih kecil di Nusa Tenggara Timur. Namun keterbatasan sumber daya pada tim hubungan masyarakat dan promosi kesehatan menjadi kendala menjangkau masyarakat lebih luas.
Karena itu, pihaknya membuka peluang kolaborasi dengan wartawan dan insan media sosial. Tujuannya membantu menyebarluaskan informasi soal layanan, program, dan kebijakan rumah sakit kepada publik.
Direksi Buka Jalur Klarifikasi via WhatsApp
Jajaran direksi RSUP dr. Ben Mboi menyatakan terbuka terhadap komunikasi dengan media, baik untuk memperoleh informasi maupun meminta klarifikasi atas persoalan yang berkembang di masyarakat.
"Kami sangat terbuka dengan urusan informasi dan keterbukaan informasi kepada publik. Wartawan bisa menghubungi kami melalui WhatsApp atau telepon agar berita yang ditayangkan juga berimbang," kata Rilly di Kupang pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Rilly berharap kerja sama dengan media memperkuat penyampaian informasi yang akurat. Masyarakat pun diharapkan lebih memahami layanan yang tersedia di RSUP dr. Ben Mboi Kupang.