KUPANG — Rapat Kerja Teknis Fungsi Teknis Lalu Lintas Polda NTT Tahun 2026 menjadi ajang konsolidasi bagi Jasa Raharja Kantor Wilayah NTT bersama sejumlah instansi daerah. Agenda utama forum tersebut adalah memperkuat sinergi dalam pencegahan kecelakaan, penurunan fatalitas korban, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Siapa Saja yang Duduk dalam Rakernis di Hotel Harper Kupang
Rakernis dihadiri Kapolda dan Wakapolda NTT, para kepala satuan dan kepala unit lalu lintas di seluruh wilayah NTT, serta jajaran Jasa Raharja NTT. Hadir pula perwakilan Badan Pendapatan dan Aset Daerah, Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT, dan pemangku kepentingan lainnya.
Komposisi peserta itu menunjukkan bahwa penanganan kecelakaan tidak cukup ditangani satu instansi. Kepolisian memegang fungsi penegakan dan rekayasa lalu lintas, dinas kesehatan menangani pertolongan pertama korban, sementara Jasa Raharja menjalankan peran santunan dan pendampingan.
Dua Fokus Jasa Raharja NTT: Cegah Kecelakaan dan Tangani Korban
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja NTT menyampaikan bahwa upaya meningkatkan keselamatan perlu mencakup pencegahan kecelakaan dan penanganan korban. Edukasi keselamatan serta peningkatan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Pernyataan itu menempatkan edukasi sebagai instrumen jangka panjang, bukan sekadar kampanye sesaat. Di sisi lain, penanganan korban menyangkut kecepatan layanan santunan dan koordinasi data antara kepolisian, rumah sakit, dan Jasa Raharja.
Mengapa Koordinasi Lintas Instansi Jadi Kunci di NTT
Wilayah NTT memiliki karakter jalan yang menantang, dengan banyak ruas antarkabupaten yang menjadi jalur utama mobilitas warga. Kondisi itu membuat penanganan kecelakaan menuntut kesiapan bersama, mulai dari rekayasa lalu lintas hingga rujukan korban ke fasilitas kesehatan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi NTT yang turut hadir dalam forum memiliki kaitan langsung dengan aspek infrastruktur jalan. Sementara Badan Pendapatan dan Aset Daerah bersinggungan dengan pengelolaan dana yang salah satunya bersumber dari pajak kendaraan bermotor dan sumbangan wajib kecelakaan lalu lintas.
Langkah Lanjutan Setelah Rakernis
Forum ini menjadi titik awal bagi penguatan koordinasi teknis antarinstansi di tingkat provinsi dan kabupaten. Jajaran lalu lintas di wilayah NTT yang hadir diharapkan meneruskan hasil rakernis ke tingkat satuan masing-masing.
Bagi warga, dampak yang diharapkan muncul adalah respons lebih cepat saat terjadi kecelakaan, layanan santunan yang tidak berbelit, serta upaya pencegahan yang lebih terukur di ruas-ruas jalan rawan.