KUPANG — Rumah Sakit Umum (RSU) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang resmi membuka layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Juni 2026. Langkah ini diharapkan memperluas akses dan mengurangi kepadatan antrean pasien rujukan di rumah sakit pemerintah yang selama ini menjadi tujuan utama peserta JKN di Nusa Tenggara Timur.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang Ario Trisaksono dan Direktur RSU Undana dr. Efrisca M. Br Damanik, M.Biomed, menjadi tanda dimulainya layanan tersebut. RSU Undana telah melalui proses kredensialing dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan BPJS Kesehatan sebelum resmi beroperasi sebagai Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Sebagai FKRTL, RSU Undana akan memberikan layanan kesehatan spesialistik dan subspesialistik, mencakup rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap, hingga perawatan di ruang khusus. Direktur RSU Undana dr. Efrisca M. Br Damanik menegaskan bahwa fokus rumah sakit bukan hanya pada aksesibilitas, tetapi juga mutu pelayanan yang akuntabel sesuai standar BPJS Kesehatan.
"Mulai 1 Juni 2026, kami siap menerima pasien peserta JKN. Fokus kami bukan hanya pada aksesibilitas, tetapi juga mutu pelayanan yang spesialistik dan akuntabel sesuai standar yang ditetapkan BPJS Kesehatan," kata dr. Efrisca di Kupang.
Untuk memastikan proses administrasi berjalan terintegrasi secara digital, rumah sakit telah menyelesaikan sinkronisasi sistem melalui aplikasi Health Facilities Information System (HFIS). Langkah ini penting agar data pasien dan proses klaim berjalan lancar sejak hari pertama operasional.
Keberadaan RSU Undana sebagai rumah sakit pendidikan milik Universitas Nusa Cendana dinilai strategis. Selain didukung tenaga medis dan peralatan medis modern, rumah sakit ini mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan pengembangan ilmu pengetahuan dan riset kedokteran.
Kerja sama ini sekaligus memperkuat peran Undana dalam mendukung program pemerintah di bidang kesehatan melalui perluasan akses layanan bagi masyarakat serta penguatan sistem jaminan kesehatan nasional di daerah. Dengan tambahan fasilitas rujukan ini, beban sejumlah rumah sakit pemerintah di Kota Kupang dan sekitarnya diharapkan bisa berkurang secara signifikan.