KUPANG — Wajib pajak di Kota Kupang kini bisa mengurus dan membayar pajak tanpa harus ke kantor pusat. Pemkot Kupang meluncurkan program inovatif bernama "Bapenda Beronda", sebuah layanan jemput bola yang langsung menyasar ke kecamatan dan kelurahan. Program ini diperkenalkan dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak 2026 di Kecamatan Maulafa, Rabu.
Sekretaris Daerah Kota Kupang, Jefry Edward Pelt, menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci transparansi pengelolaan keuangan daerah. Ia menjelaskan, seluruh transaksi yang dilakukan secara digital akan tercatat secara otomatis.
"Nilai yang dibayarkan wajib pajak akan masuk sepenuhnya ke kas daerah sehingga mencegah kebocoran dan memperkuat transparansi," kata Jefry di Kupang, Rabu.
Di tengah tantangan efisiensi anggaran tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp204 miliar, sektor pajak menjadi salah satu penopang utama pembiayaan pembangunan. Jefry mengajak masyarakat memandang pembayaran pajak sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Pemkot Kupang juga menyerahkan bantuan dana operasional bagi Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) se-Kecamatan Maulafa. Sekda mengingatkan para pengurus LKK agar memanfaatkan bantuan secara bertanggung jawab dan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) tepat waktu.
"Setiap penggunaan dana publik harus dapat dipertanggungjawabkan karena bersumber dari kontribusi masyarakat melalui pajak," tegasnya.
Kepala UPTD Kecamatan Maulafa, Farida Manafe, menjelaskan bahwa Pekan Panutan Pajak 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu. Pelayanan dan edukasi pajak terintegrasi ini berlangsung selama empat hari, 2-5 Juni 2026, pukul 08.00-15.00 WITA di Kantor Camat Maulafa.
"Kami ingin masyarakat semakin memahami bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan berbagai program pelayanan publik," jelas Farida.
Kegiatan ini menyasar masyarakat umum dan para pelaku usaha yang memiliki objek pajak di wilayah Kota Kupang. Melalui layanan langsung dan transaksi digital, Pemkot Kupang berharap penerimaan PAD dapat optimal tanpa membebani wajib pajak dengan prosedur yang rumit.