Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 2.000, Kini Jadi Rp 2.759.000 Per Gram

Penulis: Jauhari Lubis  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 11:01:49 WIB
Harga emas Antam turun Rp 2.000 menjadi Rp 2.759.000 per gram hari ini.

JAKARTA — Pergerakan harga emas Antam kembali menunjukkan tren penurunan pada hari ini. Mengutip data resmi dari logammulia.com, harga dasar emas batangan ukuran satu gram berada di level Rp 2.759.000.

Angka tersebut turun tipis Rp 2.000 dibandingkan harga pada perdagangan sebelumnya yang bertengger di Rp 2.761.000 per gram. Penurunan ini menjadi perhatian bagi investor dan masyarakat yang kerap menjadikan emas sebagai instrumen investasi maupun lindung nilai.

Harga Buyback Ikut Terkoreksi

Selain harga jual, harga buyback atau harga yang ditetapkan Antam ketika menjual kembali emas batangan juga ikut turun. Saat ini, buyback berada di angka Rp 2.595.000 per gram, turun Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 2.597.000 per gram.

Selisih antara harga jual dan buyback ini merupakan margin yang harus diperhitungkan investor. Semakin kecil selisihnya, semakin menguntungkan bagi pemilik emas yang ingin mencairkan investasinya dalam waktu dekat.

Berapa Harga untuk Ukuran Lain?

Antam juga menetapkan harga untuk berbagai ukuran emas batangan lainnya. Untuk ukuran 0,5 gram, harga yang dipatok mencapai Rp 1.429.500, sementara untuk ukuran 2 gram dibanderol Rp 5.458.000.

Berikut rincian harga emas Antam untuk sejumlah ukuran hari ini:

  • Emas 0,5 gram: Rp 1.429.500
  • Emas 1 gram: Rp 2.759.000
  • Emas 2 gram: Rp 5.458.000
  • Emas 5 gram: Rp 13.395.000
  • Emas 10 gram: Rp 26.735.000
  • Emas 25 gram: Rp 66.587.000
  • Emas 50 gram: Rp 133.095.000
  • Emas 100 gram: Rp 266.112.000

Faktor Pemicu Penurunan Harga Emas

Penurunan harga emas Antam hari ini sejalan dengan pergerakan harga emas global. Pasar tengah mencermati data ekonomi Amerika Serikat dan kebijakan suku bunga The Fed yang menjadi acuan investor global.

Sentimen pasar yang cenderung wait and see membuat harga logam mulia bergerak fluktuatif. Bagi investor ritel di Indonesia, fluktuasi harian seperti ini kerap dimanfaatkan untuk akumulasi pembelian saat harga sedang turun.

Harga emas Antam sendiri belum termasuk pajak PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pembelian di atas Rp 50 juta juga dikenakan biaya tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: idnfinancials.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top