KUPANG — BKD NTT menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam proses kenaikan pangkat guru angkatan 2020. Kepala BKD NTT, melalui pernyataan resminya, memastikan semua guru yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi akan diproses secara berkeadilan. Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan miring yang beredar di kalangan pendidik beberapa waktu terakhir.
Proses kenaikan pangkat untuk guru angkatan 2020 telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. BKD NTT menyebutkan bahwa seluruh tahapan, mulai dari verifikasi berkas hingga penetapan, dilakukan secara terbuka. Pihaknya juga membuka akses informasi bagi guru yang ingin mengecek status pengajuan mereka.
BKD NTT menekankan bahwa tidak ada unsur tebang pilih dalam penentuan guru yang layak naik pangkat. Setiap pengajuan dinilai berdasarkan kriteria objektif yang sudah diumumkan sebelumnya. "Kami menjamin semua guru diperlakukan sama. Tidak ada yang diistimewakan atau dikesampingkan," ujar pejabat BKD NTT dalam keterangannya.
Keresahan muncul setelah sejumlah guru mengeluhkan proses yang dinilai tidak transparan. Beberapa di antaranya mengaku kesulitan mendapatkan informasi terkait status pengajuan mereka. Menanggapi hal ini, BKD NTT berjanji akan meningkatkan sosialisasi dan memperbaiki sistem komunikasi dengan para guru.
BKD NTT juga mengimbau para guru untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pihaknya mempersilakan guru yang memiliki pertanyaan atau keberatan untuk menyampaikannya langsung melalui jalur resmi yang telah disediakan.