Komisi XII DPR Minta Pemerintah Jelaskan Dasar Kenaikan Harga Pertamax, Rencana Panggil Kementerian ESDM dan Pertamina

Penulis: Jauhari Lubis  •  Kamis, 11 Juni 2026 | 20:20:01 WIB
Komisi XII DPR akan memanggil Kementerian ESDM dan Pertamina terkait kenaikan harga Pertamax.

JAKARTA — Komisi XII DPR RI berencana memanggil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat. Pemanggilan ini untuk memastikan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green didasarkan pada perhitungan yang objektif dan transparan.

Alasan DPR Minta Klarifikasi

Dony Maryadi Oekon menegaskan pihaknya ingin mengetahui formula yang digunakan dalam menetapkan harga baru BBM nonsubsidi. “Kita akan mengklarifikasi sebenarnya hitungannya seperti apa dan betul-betul kita akan mendukung yang pro rakyat, itu yang paling utama,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Legislator sektor energi dan sumber daya mineral itu menilai masyarakat berhak mendapat penjelasan konkret mengenai alasan di balik kebijakan tersebut. DPR, kata dia, akan terus mengawasi kebijakan energi pemerintah agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.

Harga Minyak Dunia dan Gejolak Geopolitik Jadi Konteks

Dony tidak menampik bahwa harga minyak dunia sedang meningkat akibat efek gejolak geopolitik belakangan ini. Ia memahami Pertamina tidak mungkin terus menahan harga BBM nonsubsidi ketika biaya pengadaan energi naik.

“BBM non-PSO ini dari sekian lama sudah terikat dengan harga internasional. Jadi harga itu bagaimana kondisi minyak dunia naik turun, kita juga akan mengikuti,” tuturnya.

Kenaikan Harga Berlaku Mulai 10 Juni 2026

Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan penyesuaian harga produk Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (9/6), harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.

Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun menyatakan penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula yang ditetapkan pemerintah.

Alasan Pertamina: Menjaga Ketersediaan Stok

VP Commercial & Shipping Business Development Pertamina Patra Niaga Sigit Setiawan mengungkapkan kenaikan harga bertujuan menjaga ketersediaan stok di pasar. “Beberapa waktu kemarin itu masih bisa kami tahan, tetapi kenapa kok hari ini tidak bisa tahan? Karena kami harus memastikan ketersediaan di pasar itu ada barangnya,” ujar Sigit di Bogor, Jawa Barat, Rabu (10/6).

Komisi XII DPR berharap setelah pertemuan nanti, pihak terkait memberikan jawaban konkret. “Mudah-mudahan setelah pertemuan nanti kita mendapat jawaban yang konkret dari pihak terkait yaitu Kementerian ESDM dan juga Pertamina,” tutup Dony.

Reporter: Jauhari Lubis
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top