KUPANG — Wakil Wali Kota Kupang Serena Francis menyebut tambahan kuota BSPS ini sebagai "berkat yang luar biasa" sekaligus tugas besar yang harus dituntaskan bersama. Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program agar kuota yang diberikan pusat terserap optimal dan tepat sasaran.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas PRKP Kota Kupang Bustaman merinci, alokasi awal Kota Kupang dari pemerintah pusat sebanyak 500 unit, lalu bertambah menjadi 600 unit. Tambahan 12 unit lainnya berasal dari Kementerian Kesehatan (5 unit) dan bantuan lain (7 unit), sehingga total mencapai 612 unit.
"Yang terpenting adalah memastikan kuota yang diberikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat Kota Kupang yang benar-benar membutuhkan," ujar Serena di Kupang, Jumat.
Pada tahap pertama, Kota Kupang mendapat alokasi 100 unit. Bustaman menjelaskan, sebanyak 94 calon penerima telah memenuhi syarat dan sedang dalam proses pelaksanaan. Enam lainnya masih dalam proses penggantian akibat kendala status kepemilikan lahan dan ketidaksiapan memenuhi persyaratan administrasi.
Sementara itu, tahap kedua sebanyak 200 unit rumah tengah menjalani verifikasi lapangan oleh tenaga fasilitator dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan. Verifikasi mencakup kondisi fisik rumah, status lahan, dokumen kependudukan, hingga kesesuaian data dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) desil 1 hingga desil 4.
Pemkot Kupang juga telah mengusulkan 480 calon penerima yang berasal dari usulan kelurahan dan anggota DPRD Kota Kupang. Seluruh usulan itu masih dalam tahap verifikasi lapangan. Jumlah penerima yang memenuhi syarat akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan langsung oleh tenaga fasilitator.
Serena menekankan pentingnya kolaborasi dengan DPRD, pemerintah kelurahan, tokoh masyarakat, dan tenaga fasilitator untuk memastikan calon penerima memenuhi seluruh kriteria. "Kita harus bekerja cepat, tetapi tetap sesuai aturan dan hasil verifikasi yang objektif," ujarnya.
Program BSPS bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni di Kota Kupang. Dengan total 612 unit yang ditargetkan pada 2026, Pemkot Kupang berharap program ini bisa menjangkau warga paling membutuhkan di berbagai kelurahan.
Pewarta: Yoseph Boli Bataona | Editor: Anwar Maga