NUSA TENGGARA TIMUR — Smotrich, yang juga menjabat sebagai Menteri di Kementerian Pertahanan Israel, mengumumkan pencabutan wewenang tersebut melalui pernyataan di saluran Telegram pribadinya. Ia menegaskan pengelolaan Gua Para Leluhur—yang dikenal umat Muslim sebagai Masjid Ibrahimi—tidak lagi berada di bawah Pemerintah Kota Hebron yang dikuasai Palestina.
"Arti dari keputusan ini adalah bahwa banyak wewenang yang sebelumnya diberikan di Hebron dan di situs-situs suci, termasuk fondasi keberadaan kita, Gua Para Leluhur, tidak lagi berada di bawah kendali Pemerintah Kota Hebron," kata Smotrich dalam pernyataannya.
Keputusan itu diumumkan Smotrich saat menghadiri acara peletakan batu pertama pemukiman Israel baru di dekat Hebron. Ia secara terang-terangan menyebut langkah ini sebagai bentuk kedaulatan praktis. "Ini jauh lebih dari sekadar langkah perencanaan, ini adalah langkah... kedaulatan praktis, pemerintahan," ujarnya.
Hebron merupakan kota terbesar di Tepi Barat, wilayah yang diduduki Israel sejak 1967. Kompleks Masjid Ibrahimi sendiri berada di sektor H2, area kota yang sepenuhnya dikendalikan militer Israel dan dihuni sekitar 40.000 warga Palestina serta 200 keluarga pemukim Israel.
Keputusan Smotrich secara langsung membatalkan pengaturan yang telah berjalan selama hampir tiga dekade. Protokol tahun 1997 sebelumnya menyerahkan pengelolaan sebagian besar kompleks suci tersebut kepada pihak Palestina.
Menurut para pejabat Palestina, pengaturan itu telah terkikis secara bertahap oleh kebijakan Israel dalam beberapa tahun terakhir. Yonatan Mizrahi, salah satu direktur organisasi pengawas pemukiman Peace Now, menjelaskan mekanisme di balik keputusan tersebut.
"Yang dilakukan Smotrich adalah dia mengendalikan Dewan Perencanaan Tinggi, yang mengadakan pertemuan Rabu lalu di mana mereka memutuskan bahwa tanggung jawab di Hebron ini akan beralih dari kotamadya Palestina Hebron ke Israel," kata Mizrahi kepada AFP.
Gua Para Leluhur atau Masjid Ibrahimi dihormati oleh pemeluk Yahudi, Kristen, dan Islam sebagai tempat pemakaman Nabi Ibrahim dan para leluhur lainnya. Pengalihan kewenangan ini berarti pengelolaan total situs tersebut, termasuk akses dan tata cara ibadah, kini sepenuhnya berada di tangan komite Israel.
Otoritas Palestina hingga berita ini diturunkan belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah hukum atau diplomatik yang akan ditempuh. Namun, langkah Smotrich dipastikan akan semakin memperkeruh situasi keamanan di Tepi Barat yang sudah memanas akibat perluasan pemukiman ilegal Israel.