Kemenkum NTT Perkuat Regulasi Daerah di Nagekeo, 12 Ranperda dan Ranperbup Diharmonisasi

Penulis: Hendra Setiawan  •  Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:03:31 WIB
Tim perancang Kemenkum NTT dan Pemkab Nagekeo harmonisasi 12 ranperda dan ranperbup.

KUPANG — Tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum NTT menelaah materi muatan, teknik penyusunan, hingga sinkronisasi regulasi dalam rapat yang digelar pekan lalu. Proses ini melibatkan Pemerintah Kabupaten Nagekeo dan DPRD setempat.

Isi Harmonisasi: Dari Teknik Penyusunan hingga Sinkronisasi Kebijakan

Silvester menyebut kualitas produk hukum daerah tidak hanya ditentukan oleh substansi yang diatur. Kesesuaian dengan asas pembentukan peraturan perundang-undangan, kejelasan rumusan norma, dan kemudahan implementasi di lapangan juga menjadi parameter utama.

"Harmonisasi merupakan instrumen penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, memiliki kejelasan norma, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ujarnya di Kupang, Sabtu.

Tim Perancang Beri Masukan ke Pemkab Nagekeo

Dalam rapat tersebut, tim perancang menyampaikan sejumlah rekomendasi penyempurnaan kepada Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Setiap norma yang dirumuskan harus lebih jelas, efektif, tidak menimbulkan multitafsir, dan memiliki kepastian hukum.

Silvester menambahkan bahwa sinergi antara Kanwil Kemenkum NTT dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghasilkan regulasi yang responsif dan implementatif. Mekanisme harmonisasi juga mencegah konflik maupun tumpang tindih pengaturan antarproduk hukum.

Target: Regulasi yang Mendukung Tata Kelola Pemerintahan

Silvester berharap pembahasan bersama pemerintah daerah, DPRD, dan tim perancang dapat menghasilkan regulasi yang menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat. Regulasi berkualitas akan memberikan kepastian hukum, meningkatkan efektivitas pelayanan publik, serta menciptakan iklim pembangunan yang lebih kondusif.

"Kami berharap setiap produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjadi solusi atas kebutuhan masyarakat dan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top