KUPANG — Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Rudi Darmoko menyayangkan keputusan almarhumah dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni yang menolak pendampingan psikologis dari pihak kepolisian. Padahal, terapi tersebut sudah direncanakan setelah Polda NTT menerima laporan terkait dugaan intimidasi yang dialami dokter muda itu.
"Sangat disayangkan karena almarhumah menolak dengan jawaban karena sudah ditangani oleh psikiater," ujar Rudi seusai acara pemberian penghargaan rekor muri di Mapolda NTT, Sabtu (4/7/2026).
Irjen Rudi menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan ahli terapis dari Polda NTT untuk membantu menetralkan depresi yang dialami dr. Icha. Langkah ini diambil setelah polisi menerima laporan dan mendalami kondisi psikologis korban.
"Padahal andaikata kalau almarhumah berkenan saja bisa kami bantu dan mungkin beda ceritanya, tetapi mungkin sudah jalannya almarhumah," jelas Rudi.
dr. Icha ditemukan meninggal dunia di Kabupaten Kefamenanu, NTT, sekitar pukul 18.30 Wita, Jumat (26/6/2026). Paman korban, Victor Manbait, menyampaikan kabar duka tersebut melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
"Selamat malam rekan-rekan media pukul 18.30 sore ini saya mendapat kabar dari Bapak Gabriel Pakaenoni (ayah korban) dari Kupang, kalau dokter Icha, telah berpulang ke rumah bapa di surga," ungkap Victor dalam pesannya, Jumat malam.
Kematian dr. Icha diduga kuat dipicu oleh depresi berat setelah ia diintimidasi oleh dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tekanan psikologis terhadap tenaga kesehatan di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, Polda NTT masih melakukan pendalaman terkait dugaan intimidasi yang dialami almarhumah. Kapolda memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.