NUSA TENGGARA TIMUR — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi penggeledahan dilakukan di 12 titik yang tersebar di tiga wilayah. Dua lokasi yang telah rampung digeledah adalah Cafe De'Clan Signature dan Koin Money Changer, keduanya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Sementara itu, penyidik masih bekerja di sepuluh lokasi lain, termasuk kantor pusat PT CBS di Penjaringan, Jakarta Utara, dan rumah berinisial MN di Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Ketiga kasus yang menjadi dasar penggeledahan memiliki skala dan modus yang berbeda. Pertama, dugaan korupsi terkait blackout batu bara di PLN. Kedua, dugaan korupsi dalam pengelolaan PT Asabri periode 2020-2025. Ketiga, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode yang sama. Penyidik juga mendalami TPPU yang diduga digunakan untuk menyembunyikan aset hasil kejahatan dari ketiga perkara tersebut.
Budi merinci sejumlah lokasi yang masih didalami penyidik. Beberapa di antaranya adalah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat; kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat; rumah berinisial TK di Mega Kuningan; kantor Grup DMG/CP di Kuningan; PT PML di Karet Kuningan; rumah berinisial DR di Gandaria Selatan; apartemen milik perempuan berinisial MILDK di Pacific Place; serta sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor. "Lainnya masih proses," ucap dia.
Hingga kini, penyidik belum mengumumkan jumlah uang tunai yang ditemukan. Budi menegaskan fokus saat ini adalah mengkaji seluruh dokumen yang disita dari setiap lokasi. "Yang pertama terkait beberapa dokumen ini masih dilakukan kajian penelaahan," kata Budi. Ia menambahkan, hasil penggeledahan dari seluruh lokasi akan diumumkan setelah rangkaian kegiatan selesai. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan berdasarkan temuan di setiap tempat kejadian perkara.
Budi memastikan seluruh proses penggeledahan dan penyitaan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Setiap penggeledahan disaksikan oleh saksi untuk menjaga keabsahan barang bukti. "Penggeledahan ini sudah melalui SOP, ada saksi yang menyaksikan langsung pada saat proses penggeledahan dilakukan," ujarnya. Langkah ini ditempuh untuk memastikan tidak ada celah hukum di kemudian hari, mengingat ketiga perkara ini melibatkan dugaan kerugian negara yang nilainya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.