NUSA TENGGARA TIMUR — Kecelakaan maut di jalur Pantura Indramayu ini menyisakan duka mendalam. Peristiwa yang terjadi pada Senin (15/4) itu melibatkan dua pikap dan satu truk tronton. Satu pikap yang membawa 17 orang bertabrakan dengan kendaraan lain, menyebabkan 13 penumpang meninggal dunia di tempat.
Fakta paling mencolok dari insiden ini adalah jumlah penumpang di dalam pikap. Kendaraan yang seharusnya hanya muat dua hingga tiga orang di kabin itu justru diisi 17 orang. Sebagian besar penumpang berada di bak terbuka tanpa pengaman.
Polisi menduga praktik "angkutan ilegal" atau kendaraan pribadi yang disalahgunakan jadi alat transportasi umum menjadi penyebab utama. "Kendaraan tidak dirancang untuk mengangkut manusia sebanyak itu," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu, AKP Asep Saepudin, dalam keterangan resmi.
Berdasarkan penyelidikan awal, pikap yang membawa 17 orang melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga sopir kehilangan kendali karena beban berlebih. Kendaraan oleng ke kanan dan bertabrakan dengan truk tronton dari arah berlawanan.
Tabrakan keras itu membuat pikap terpental dan menabrak pikap lain yang berada di belakangnya. Benturan fatal menyebabkan belasan korban jiwa dan puluhan luka-luka. Proses evakuasi berlangsung sulit karena bodi kendaraan ringsek parah.
Kecelakaan ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi juga kerugian materil yang tidak sedikit. Ketiga kendaraan mengalami kerusakan total di bagian depan. Polisi telah mengamankan sopir truk tronton dan sopir pikap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
AKP Asep Saepudin menambahkan, timnya kini fokus pada penyelidikan muatan lebih dan kelengkapan surat kendaraan. "Kami akan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana, terutama soal kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa," tegasnya.
Tragedi ini menjadi pengingat keras bagi pemilik kendaraan niaga di Indonesia. Pikap adalah kendaraan angkutan barang, bukan manusia. Mengisi bak belakang dengan penumpang adalah pelanggaran fatal yang sering dianggap remeh.
Polres Indramayu berencana menggencarkan sosialisasi dan razia kendaraan angkutan di jalur Pantura. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang. Bagi pengguna jalan, mematuhi kapasitas kendaraan bukan sekadar aturan, melainkan soal keselamatan jiwa.