KUPANG — Kepala BPAD Provinsi NTT Johny Ericson Ataupah menegaskan bahwa pengelolaan aset daerah selama ini belum optimal. Salah satu penyebabnya adalah minimnya jumlah penilai bersertifikat di tingkat kabupaten dan kota.
"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pelatihan penilai barang milik daerah bagi aparatur pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dengan dukungan pemerintah pusat," kata Johny di Kupang, Selasa.
Tanpa penilai yang kompeten, nilai aset daerah—mulai dari tanah, gedung, hingga kendaraan dinas—sulit ditentukan secara akurat. Akibatnya, potensi pendapatan dari sewa, kerja sama pemanfaatan, atau penjualan aset tidak tergarap maksimal.
Johny menjelaskan bahwa pelatihan ini diharapkan memperkuat tata kelola aset sekaligus mendukung optimalisasi pemanfaatan aset untuk meningkatkan pendapatan daerah. "Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal bagaimana aset bisa menghasilkan uang untuk pembangunan," ujarnya.
Pelatihan ini tidak berjalan sendiri. BPAD NTT menggandeng Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA) sebagai mitra pendamping. Program SKALA selama ini aktif mendampingi pemprov dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan keuangan daerah.
Penguatan kapasitas aparatur ini merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov NTT dengan 22 pemerintah kabupaten/kota yang diteken pada 5 November 2024. Addendum kerja sama itu diteken di sela Penandatanganan Addendum Kesepakatan Bersama dan PKS tentang Optimalisasi Pemungutan Pajak Daerah dan Opsen Pajak di Hotel Aston Kupang.
Johny menekankan bahwa optimalisasi pendapatan daerah bukan tujuan akhir. Dengan pendapatan yang meningkat, kapasitas fiskal daerah melebar. Artinya, pemerintah punya lebih banyak ruang untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan daerah, memperkuat koordinasi antardaerah, memperluas kapasitas fiskal, serta mendukung pembiayaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan," pungkas Johny.
Ke depan, BPAD NTT juga akan memperkuat mekanisme kerja sama dalam pemungutan pajak daerah dan opsen pajak. Kolaborasi antara provinsi dan kabupaten/kota menjadi kunci agar potensi penerimaan tidak bocor di tengah jalan.