KUPANG — Harga emas Antam di Nusa Tenggara Timur pada Kamis (30/7/2026) pagi tercatat turun Rp 12.000 per gram menjadi Rp 2.601.000 per gram. Penurunan ini terjadi setelah harga sebelumnya bertahan di level Rp 2.613.000 per gram sejak beberapa hari terakhir.
Mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas Antam hari ini masih sama dengan harga yang berlaku pada perdagangan sebelumnya. Harga logam mulia tersebut diperbarui setiap pukul 08.30 WIB di situs resmi Logam Mulia.
Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam di NTT dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Berikut rinciannya:
Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Pajak buyback akan dipotong langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Harga emas Antam hari ini di laman resmi Logam Mulia diperbarui setiap pukul 08.30 WIB. Masyarakat di NTT yang hendak membeli atau menjual emas batangan disarankan mengecek harga terkini sebelum bertransaksi.