LABUAN BAJO — Sebanyak 2.036 penyandang disabilitas di Kabupaten Manggarai Barat kini tercatat dalam basis data terbaru hasil pemutakhiran yang digarap bersama Yayasan Ayo Indonesia. Angka ini merupakan hasil verifikasi lapangan dari sebelumnya 2.502 data awal yang dimiliki Dinas Sosial setempat.
Proses pendataan berlangsung sekitar satu tahun dan melibatkan dua enumerator dari setiap desa dan kelurahan. Mereka terlebih dahulu mengikuti pelatihan di 12 titik yang tersebar di ibu kota kecamatan sebelum turun mendatangi langsung para penyandang disabilitas.
Staf Ahli Bupati Manggarai Barat Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Gabriel Bagung, menegaskan bahwa ketersediaan data yang akurat merupakan fondasi utama pelayanan publik. Ia membacakan sambutan Wakil Bupati Manggarai Barat, Yulianus Weng, dalam acara Diseminasi dan Serah Terima Data Disabilitas di Aula Bappeda setempat.
"Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam proses pembangunan," ujarnya.
Bagung menyebut data yang dihimpun bukan sekadar kumpulan angka, melainkan menggambarkan kehidupan, harapan, serta hak-hak warga negara yang wajib dipenuhi pemerintah. Hasil pendataan mencakup ragam disabilitas, kondisi kesehatan, kebutuhan alat bantu, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga kondisi sosial ekonomi dan tingkat partisipasi di masyarakat.
Direktur Yayasan Ayo Indonesia, Tarsisius Hurmali, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi amanat konstitusi di mana negara wajib melindungi segenap bangsa Indonesia, terutama kelompok rentan. Pendataan menjadi langkah penting untuk menjamin pemenuhan perlindungan tersebut.
"Pendataan ini sangat penting untuk menjamin pemenuhan perlindungan negara terhadap warganya," kata Hurmali.
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong partisipasi aktif pemerintah desa dan kelurahan. Para enumerator bekerja berdasarkan daftar awal dari Dinas Sosial, lalu mengumpulkan informasi di lapangan dan menghimpunnya dalam satu sistem data bernama Sandimar.
Pemutakhiran ini merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Manggarai Barat dan Yayasan Ayo Indonesia yang diteken pada 15 Juli 2025. Yayasan mendukung penuh melalui penyediaan aplikasi pendataan, peningkatan kapasitas operator desa, hingga pengolahan data.
Bagung menekankan bahwa hasil pendataan bukanlah akhir proses, melainkan awal bagi pemerintah daerah menyusun kebijakan, program, dan penganggaran yang lebih tepat sasaran. Ia mengingatkan isu disabilitas bukan hanya tanggung jawab dinas sosial, melainkan seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.
Pemkab Manggarai Barat berkomitmen memelihara dan memperbarui sistem pendataan secara berkala agar tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan pelayanan yang inklusif dan memastikan setiap penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang sama dalam berbagai aspek kehidupan," ungkapnya.