Ditjenpas Buka Suara soal Video Viral Penggerebekan Rumdin Kalapas Waingapu, Begini Fakta Sebenarnya

Penulis: Hendra Setiawan  •  Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:38:31 WIB
Ditjenpas memastikan video viral penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu merupakan peristiwa lama yang terjadi pada November 2024.

JAKARTA — Beredarnya kembali video berdurasi tiga menit di media sosial yang menarasikan penggerebekan di Rumah Dinas Kalapas Waingapu memaksa Ditjenpas angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan menyusul unggahan ulang yang dinilai memuat narasi tidak tepat soal waktu kejadian.

Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, menegaskan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian baru. Peristiwa itu terjadi pada November 2024, saat penghuni rumah dinas berinisial RB masih menjabat sebagai Kalapas Waingapu.

Sanksi Tegas Sudah Dijatuhkan Sejak 2024

Ditjenpas memastikan tindakan terhadap RB tidak main-main. Begitu video tersebut pertama kali viral tahun lalu, RB langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kalapas Waingapu.

"Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024," kata Rika dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Setelah pencopotan jabatan, RB juga menjalani pemeriksaan internal dan dikenakan tindakan administratif. Saat ini, statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Wilayah Ditjenpas Provinsi Jambi tengah dibekukan atau diberhentikan sementara.

Terjerat Kasus Narkoba dan Ditahan Polda Jambi

Pemberhentian sementara itu bukan tanpa alasan. RB saat ini tengah berhadapan dengan proses hukum di Polda Jambi dan telah resmi ditahan.

"Dia (RB) diduga terlibat peredaran narkoba, sudah diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rika.

Ditjenpas menegaskan komitmennya untuk tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan aparatnya. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan selalu diterapkan.

Kronologi Singkat Video Viral Penggerebekan

Dalam video yang beredar, tampak petugas melakukan penggerebekan di rumah dinas dan menemukan seorang perempuan berpakaian minim yang diduga bukan penghuni resmi. Penggerebekan itu dilakukan setelah petugas menerima laporan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menempati rumah dinas milik negara.

Ditjenpas Minta Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Menanggapi ramainya kembali video lawas ini, Rika mengapresiasi masukan dari masyarakat. Namun, ia juga meminta publik untuk tidak terburu-buru membentuk opini tanpa fakta yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi," tegas Rika.

Ditjenpas mengimbau warganet untuk bersikap kritis dan memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, terutama menyangkut isu sensitif yang melibatkan aparat penegak hukum.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top