Ditjenpas Buka Suara soal Video Penggerebekan Rumah Dinas Kalapas Waingapu yang Viral di Sumba Timur

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:56:32 WIB
Ditjenpas memastikan video penggerebekan rumah dinas Kalapas Waingapu yang viral merupakan rekaman lama dari November 2024.

KUPANG — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) angkat bicara terkait beredarnya kembali video penggerebekan rumah dinas Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Waingapu di Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). Juru Bicara Ditjenpas, Rika Aprianti, memastikan bahwa video yang viral di media sosial tersebut bukanlah peristiwa baru.

“Video tersebut adalah video lama yang terjadi pada November 2024,” kata Rika dalam keterangan resminya, Minggu (2/8/2026). Pernyataan ini sekaligus meluruskan narasi yang beredar di sejumlah akun media sosial yang dinilai tidak tepat terkait waktu kejadian.

Kalapas Berinisial RB Sudah Dicopot dan Ditahan Polda Jambi

Rika menjelaskan bahwa Kalapas Waingapu berinisial RB telah resmi dicopot dari jabatannya. Selain pencopotan, RB juga dikenakan tindakan administratif terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkoba.

Saat ini, RB berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang ditempatkan di Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi. Ia telah diberhentikan sementara karena harus menjalani proses hukum yang berjalan.

“RB juga telah ditahan oleh Polda Jambi atas dugaan keterlibatan dalam praktik peredaran narkoba,” tegas Rika. Penahanan ini menjadi tindak lanjut dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.

Isi Video yang Viral: Ditemukan Perempuan di Dalam Kamar

Dalam video yang ramai dibagikan, sorotan publik tertuju pada ditemukannya seorang perempuan di dalam kamar rumah dinas. Perempuan tersebut diketahui bukan penghuni resmi rumah dinas Kalapas Waingapu.

Momen inilah yang kemudian memicu berbagai spekulasi di masyarakat. Namun, Ditjenpas memastikan bahwa seluruh rangkaian peristiwa dalam video tersebut telah ditindaklanjuti secara internal jauh sebelum video kembali beredar luas.

Ditjenpas Tegaskan Komitmen Tanpa Toleransi Pelanggaran

Menanggapi viralnya kembali video lama ini, Ditjenpas menegaskan komitmennya dalam memberantas pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. Sanksi tegas dijamin akan diterapkan kepada setiap pegawai yang terbukti bersalah.

“Komitmen kami tetap sama, tidak ada toleransi terhadap terjadinya pelanggaran. Apabila terbukti maka sanksi tegas akan diterapkan,” ujar Rika.

Imbauan agar Masyarakat Tidak Sebarkan Disinformasi

Ditjenpas mengapresiasi perhatian dan masukan dari masyarakat terkait video yang beredar. Namun, pihaknya meminta publik untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk senantiasa mengedepankan informasi yang telah terverifikasi, memahami konteks suatu peristiwa secara utuh, serta tidak menyebarluaskan informasi yang berpotensi menimbulkan disinformasi maupun kesalahpahaman di ruang publik,” pungkas Rika.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: liputan6.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top