KUPANG — Pemerintah Kota Kupang memboyong dua penghargaan nasional dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi Tahun 2026. Acara yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri RI bekerja sama dengan TV One itu digelar di Grand Ballroom Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Panggung utama dihiasi layar LED besar berlatar biru keemasan. Jajaran menteri kabinet, kepala daerah, dan pejabat tinggi negara memadati ruangan.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, maju ke atas panggung untuk menerima piala dan papan simbolis insentif. Ia tampil mengenakan kemeja motif tenun khas daerah yang dipadu selendang etnik.
Kota Kupang mengamankan posisi Terbaik III untuk kategori Akses dan Kualitas Layanan Kesehatan tingkat kota se-Regional Maluku dan Nusa Tenggara. Penilaian mencakup perluasan akses fasilitas kesehatan, jaminan kepesertaan JKN, hingga program pemeriksaan kesehatan gratis.
Atas capaian itu, Pemkot Kupang menerima insentif fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp1 miliar. Insentif diserahkan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifki Nizami Karsayuda.
Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam pengarahannya menegaskan bahwa pemenuhan sektor kesehatan dan perumahan merupakan bagian integral dari kewajiban pemerintah daerah.
"Pendidikan, kesehatan, dan perumahan merupakan bagian dari standar pelayanan minimal yang menjadi kewajiban pemerintah daerah," ujar Tito Karnavian di hadapan para kepala daerah.
Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi pengingat untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Penghargaan ini bukan sekadar trofi. Lebih dari itu, ini adalah dorongan bagi kami untuk memastikan pelayanan kesehatan semakin dekat dengan masyarakat dan terus berkembang sesuai kebutuhan warga. Pelayanan kesehatan pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak fasilitas yang dibangun, tetapi tentang seberapa banyak masyarakat yang merasa dilayani, terlindungi, dan tidak ditinggalkan," tutur dr. Christian Widodo usai menerima penghargaan.
Insentif fiskal Rp 1 miliar tersebut menjadi tambahan modal bagi Pemkot Kupang untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan di tingkat kelurahan. Arah kebijakan ke depan akan menekankan pemeriksaan kesehatan gratis dan penguatan posyandu sebagai ujung tombak pelayanan warga.