KUPANG — Bupati Manggarai Herybertus Geradus Laju Nabit memastikan status tanggap darurat bencana gempa bumi di wilayahnya berakhir Senin (28/9/2026) malam. Keputusan itu menutup perpanjangan masa darurat yang sebelumnya berlaku 14 hari, 15-28 September 2026. "Status tanggap darurat bencana berakhir malam ini," kata Herybertus saat dikonfirmasi Senin (28/9/2026) malam.
Dua kabupaten lain mengambil langkah serupa lebih awal. Status tanggap darurat di Kabupaten Nagekeo berakhir pada 27 September 2026 setelah pemerintah setempat memperpanjangnya untuk kedua kali. Manggarai Timur bahkan telah memperpanjang masa darurat hingga tiga kali sebelum akhirnya menghentikannya.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nagekeo, Remigius Jago, membenarkan berakhirnya status tersebut. "Berakhir masa tanggap darurat sampai 27 September 2026," ujarnya.
Di Manggarai Timur, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Yeni Maria Viani Wajong menyatakan masa darurat sudah tidak lagi berlaku. "Masa tanggap darurat sudah berakhir," kata Yeni.
Ketiga kabupaten ini merupakan wilayah terdampak paling parah gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Flores pada 15 Agustus lalu. Korban jiwa dan kerusakan bangunan hingga infrastruktur publik terbanyak tercatat di Manggarai, Manggarai Timur, dan Nagekeo.
Masa tanggap darurat di tiga daerah itu diperpanjang lebih dari sekali karena gempa susulan yang masih terus terjadi. Sementara daerah lain yang terdampak gempa di Flores sudah mengakhiri status tanggap darurat sekitar dua pekan sebelumnya.
Perbedaan waktu berakhirnya status antarwilayah menunjukkan tingkat kerusakan dan aktivitas gempa susulan yang tidak merata. Manggarai dan Manggarai Timur membutuhkan perpanjangan berulang, sedangkan Nagekeo memperpanjang dua kali sebelum menutup masa darurat.
Setelah status tanggap darurat berakhir, ketiga daerah memasuki fase transisi darurat menuju pemulihan yang berlangsung 90 hari. "Fase transisi darurat ke pemulihan akan berlangsung selama 90 hari," kata Herybertus.
Remigius menyatakan hal serupa berlaku di Nagekeo. "Sekarang masa transisi darurat menuju pemulihan selama 90 hari kerja," ujarnya.
Fase transisi ini menjadi jembatan antara penanganan darurat dan rehabilitasi penuh. Pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan besar, terutama menangani kerusakan bangunan dan infrastruktur publik yang tersebar di tiga kabupaten.
Saat ini belum ada keterangan resmi soal total kerugian maupun jumlah rumah yang harus dibangun ulang di ketiga wilayah tersebut.