MAUMERE — Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sikka Yoseph Benyamin menegaskan bahwa pengajuan TPP ke bagian keuangan kini membutuhkan rekomendasi dari Kepala Bapenda. Rekomendasi itu menjadi bukti bahwa ASN bersangkutan telah melunasi kewajiban PKB dan PBB.
"Jika belum membayar, bendahara OPD masing-masing dapat langsung memotong penghasilan ASN karena sifat pajak yang wajib," kata Benyamin.
Pemkab Sikka telah menyiapkan tambahan dana sekitar Rp60 miliar melalui perubahan APBD 2026 untuk pembayaran TPP yang direncanakan cair pada Oktober 2026. Anggaran perubahan APBD tahun yang sama juga dialokasikan untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan dinas milik pemerintah dari tahun-tahun sebelumnya.
Menurut Benyamin, pelunasan tunggakan pajak kendaraan dinas dan kendaraan milik ASN akan menambah pendapatan daerah dari sektor opsen. Kabupaten Sikka berhak mendapatkan opsen tambahan PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 66 persen dari nilai pokok pajak.
"Ketika ada pemberian diskon besar-besaran yang dikeluarkan oleh Gubernur NTT, maka akan berpengaruh kepada penerimaan pajak kabupaten karena akan mendapatkan obsen tambahan berdasarkan nilai pokok pajak," kata Benyamin.
Sejumlah pajak menjadi penopang utama pendapatan daerah Sikka. Pajak listrik ditargetkan Rp13 miliar, PBB Rp7 miliar, pajak kendaraan bermotor Rp6,5 miliar, dan BBNKB Rp5 miliar.
Benyamin optimistis target penerimaan tersebut dapat dikejar di sisa akhir tahun anggaran. "Hingga posisi 25 September 2026 realisasi pajak keseluruhan telah mencapai 63, 71 persen. Kita optimistis dalam waktu tiga bulan ke depan bisa mencapai 90 persen," katanya.
Total potensi kendaraan di Kabupaten Sikka mencapai 79.537 unit. Mayoritas didominasi kendaraan roda dua sebanyak 69.954 unit, diikuti kendaraan roda empat 9.513 unit, serta 70 unit kendaraan yang belum teridentifikasi.
Dari jumlah tersebut, 47.608 unit kendaraan masih menunggak pajak. Kendaraan roda dua menjadi penyumbang terbesar dengan 44.171 unit, sementara kendaraan roda empat yang menunggak sebanyak 3.439 unit.
UPTD Pendapatan Provinsi NTT Kabupaten Sikka juga mencatat mutasi masuk kendaraan dari luar Provinsi NTT sepanjang semester pertama 2026, Januari hingga Juni. Total ada 149 Objek Pajak kendaraan yang masuk dan mendaftarkan diri, dengan rincian Januari 29 OP, Februari 24 OP, Maret 29 OP, April 24 OP, Mei 24 OP, dan Juni 19 OP.
Tantangan di lapangan terkait penagihan PBB datang dari banyaknya masyarakat yang mengeluhkan kondisi rumah rusak akibat gempa. Pemerintah telah menyiapkan kebijakan keringanan untuk meringankan beban wajib pajak.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan, mulai Oktober hingga 31 Desember 2026 pemerintah memberikan program keringanan pajak PBB selama tiga bulan berupa penghapusan denda bagi wajib pajak," kata Benyamin.