Bank NTT Restrukturisasi Kredit Korban Gempa Flores, Portofolio Awal Capai Rp79 Miliar

Penulis: Fauzan Arifin  •  Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:46:01 WIB
Bank NTT merealisasikan restrukturisasi kredit bagi debitur terdampak gempa bumi di Pulau Flores.

KUPANG — PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) merealisasikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak bencana gempa bumi di Pulau Flores. Manajemen telah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan ke seluruh kantor cabang agar proses pelonggaran kewajiban pembayaran nasabah dapat segera dieksekusi.

Berdasarkan identifikasi awal perseroan, total portofolio pembiayaan yang terindikasi terdampak gempa bumi diperkirakan mencapai sekitar Rp79 miliar. Angka tersebut masih memerlukan uji tuntas dan verifikasi faktual sebelum ditetapkan sebagai nilai final.

Opsi Restrukturisasi yang Ditawarkan Bank NTT

Direktur Kredit Bank NTT Aloysius Geong menyatakan restrukturisasi merupakan skema baku perbankan yang fleksibel untuk memulihkan kemampuan bayar debitur. Opsi penanganan disesuaikan dengan kondisi riil nasabah.

"Namanya restruktur itu, kita jalankan mau kita penjadwalan hutangnya, restruct itu macam-macam dia punya bentuk termasuk pemberian keringanan, penangguhan, segala macem. Itu semua Bank NTT juga punya produk. Itu memang dijalankan oleh semua bank itu hampir semua seperti itu," ujar Aloysius di Kupang, Kamis (8/10/2026).

Skema yang tersedia mencakup penjadwalan ulang pembayaran (rescheduling), pemberian keringanan margin atau bunga, hingga penangguhan pokok utang. Seluruh opsi tersebut disesuaikan dengan hasil penilaian tim terhadap kondisi masing-masing debitur.

Mendahului Ketentuan Teknis OJK

Aloysius menjelaskan bahwa perlakuan khusus terhadap debitur korban bencana sejatinya berpedoman pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski demikian, Bank NTT mengambil langkah proaktif untuk menginisiasi restrukturisasi mendahului ketentuan teknis regulator.

"Jadi terdampak bencana itu POJKnya sudah ada. Memang dalam kelasimanya itu bahwa setiap ada bencana di mana nanti SE OJK itu hadir. Tapi bank juga sebelum itu keluar pun bank sudah punya inisiatif juga untuk melaksanakan," tuturnya.

Langkah tersebut ditempuh demi mempercepat mitigasi risiko sekaligus memberi ruang pemulihan lebih awal bagi nasabah yang terdampak.

Verifikasi Ketat Sebelum Stimulus Dieksekusi

Aloysius menegaskan angka indikatif Rp79 miliar masih memerlukan verifikasi faktual. Seluruh kantor cabang diinstruksikan menerjunkan tim penilai untuk memeriksa langsung kerusakan fisik agunan, mewawancarai debitur, serta meninjau kelangsungan unit usaha yang dibiayai.

"Kita kemarin itu identifikasi awal itu kurang lebih ada jumlah portofilinya itu 79M. 79M. Tapi kan nanti perlu diverifikasi kembali," kata Aloysius.

Verifikasi ketat dinilai krusial karena tingkat keparahan yang dialami debitur bervariasi, mulai dari kategori ringan, sedang, hingga berat. Bank NTT tetap memegang teguh asas perbankan yang sehat (prudential banking) agar stimulus tepat sasaran.

"Karena kita tidak boleh keluar dari rules, dan prinsip kehatian-hatian. Dalam artian, Benar, apakah dia memang kesulitan karena memang terdampak bencana? Atau memang sebelumnya, sebelum bencana juga sudah sulit kan gitu," tegasnya.

Respons Gubernur NTT

Gubernur NTT Melki Laka Lena menyambut baik pelonggaran kredit ini. Kebijakan relaksasi tersebut dinilai memberikan ruang bernapas bagi masyarakat terdampak gempa agar dapat menata kembali usahanya dan memenuhi kewajiban perbankan sesuai kapasitas keuangan saat ini.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: stabilitas.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top