Satlantas Polres TTS Gelar Himbauan Simpatik di Kota Soe, Ingatkan 12 Sasaran Operasi Patuh Turangga 2026

Penulis: Hendra Setiawan  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 16:16:31 WIB
Personel Satlantas Polres TTS menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas kepada pengendara di Kota Soe.

SOE — Satlantas Polres Timor Tengah Selatan menurunkan personelnya ke sejumlah titik di Kota Soe untuk menyampaikan informasi langsung kepada pengguna jalan. Sasaran utamanya pengendara ojek, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat umum yang melintas di kawasan tersebut.

Himbauan diberikan secara simpatik, bukan lewat penindakan. Petugas memilih mendekati pengendara dan menyampaikan pesan tertib berlalu lintas secara langsung.

12 Sasaran yang Diingatkan Petugas ke Pengendara

Dalam kegiatan itu, personel mengingatkan kembali daftar sasaran utama Operasi Patuh Turangga 2026. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi perhatian:

  • Menggunakan telepon genggam saat berkendara
  • Mengemudi di bawah pengaruh alkohol
  • Melawan arus lalu lintas
  • Berkendara di bawah umur atau tanpa SIM
  • Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor
  • Tidak memakai helm berstandar SNI
  • Melebihi batas kecepatan
  • Melanggar marka atau rambu lalu lintas
  • Menerobos lampu merah
  • Kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan
  • Parkir tidak pada tempatnya, termasuk di trotoar
  • Kendaraan kelebihan muatan dan dimensi

Mengapa Himbauan Dipilih Sebelum Penindakan

Operasi Patuh Turangga 2026 sendiri sudah berjalan sejak 26 Oktober dan dijadwalkan berakhir 8 November 2026. Di fase awal, Satlantas Polres TTS menempatkan edukasi sebagai langkah pertama sebelum penegakan hukum.

Tujuannya disebut meningkatkan kesadaran warga dalam tertib berlalu lintas. Dampak yang dibidik bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan penurunan jumlah kecelakaan dan angka fatalitas korban di wilayah Timor Tengah Selatan.

Pengendara Ojek dan Angkutan Umum Jadi Prioritas

Kelompok pengendara ojek dan pengemudi angkutan umum mendapat perhatian khusus dalam himbauan tersebut. Kedua profesi ini menghabiskan sebagian besar waktu di jalan, sehingga perilaku mereka dinilai berpengaruh besar terhadap keselamatan bersama.

Personel Satlantas Polres TTS diterjunkan langsung bersama Kasat Lantas Iptu I Gusti Komang Astina, S.H. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA di kawasan Kota Soe.

Setelah fase himbauan, Operasi Patuh Turangga 2026 masih berlangsung hingga 8 November 2026. Pengendara yang tetap melanggar 12 sasaran tersebut selama periode operasi berjalan menghadapi risiko penindakan sesuai ketentuan lalu lintas.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: flobamora-news.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top