SOE — Satlantas Polres Timor Tengah Selatan menurunkan personelnya ke sejumlah titik di Kota Soe untuk menyampaikan informasi langsung kepada pengguna jalan. Sasaran utamanya pengendara ojek, pengemudi angkutan umum, dan masyarakat umum yang melintas di kawasan tersebut.
Himbauan diberikan secara simpatik, bukan lewat penindakan. Petugas memilih mendekati pengendara dan menyampaikan pesan tertib berlalu lintas secara langsung.
Dalam kegiatan itu, personel mengingatkan kembali daftar sasaran utama Operasi Patuh Turangga 2026. Ada 12 jenis pelanggaran yang menjadi perhatian:
Operasi Patuh Turangga 2026 sendiri sudah berjalan sejak 26 Oktober dan dijadwalkan berakhir 8 November 2026. Di fase awal, Satlantas Polres TTS menempatkan edukasi sebagai langkah pertama sebelum penegakan hukum.
Tujuannya disebut meningkatkan kesadaran warga dalam tertib berlalu lintas. Dampak yang dibidik bukan sekadar kepatuhan administratif, melainkan penurunan jumlah kecelakaan dan angka fatalitas korban di wilayah Timor Tengah Selatan.
Kelompok pengendara ojek dan pengemudi angkutan umum mendapat perhatian khusus dalam himbauan tersebut. Kedua profesi ini menghabiskan sebagian besar waktu di jalan, sehingga perilaku mereka dinilai berpengaruh besar terhadap keselamatan bersama.
Personel Satlantas Polres TTS diterjunkan langsung bersama Kasat Lantas Iptu I Gusti Komang Astina, S.H. Kegiatan berlangsung sekitar pukul 10.00 WITA di kawasan Kota Soe.
Setelah fase himbauan, Operasi Patuh Turangga 2026 masih berlangsung hingga 8 November 2026. Pengendara yang tetap melanggar 12 sasaran tersebut selama periode operasi berjalan menghadapi risiko penindakan sesuai ketentuan lalu lintas.