SOE — Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Kristyan B Martino turun langsung ke kawasan Pasar Impres Soe bersama Kasat Lantas serta sejumlah petinggi dan anggota Satuan Lalu Lintas. Mereka berkeliling di dalam area pasar untuk menyampaikan pesan keselamatan berlalu lintas kepada pedagang dan warga yang melintas.
Kegiatan berlangsung di sela Operasi Patuh Turangga yang digelar Polres TTS selama 14 hari, terhitung 26 Oktober hingga 8 November 2026. Pendekatan edukasi dipilih agar warga memahami aturan dari kesadaran sendiri, bukan semata karena takut ditilang.
Mengapa Helm Jadi Pesan Utama di Pasar Impres Soe
Dalam sosialisasi, Kapolres menekankan penggunaan helm sebagai kebutuhan keselamatan diri, bukan sekadar kewajiban saat ada operasi. Pesan tersebut disampaikan langsung kepada warga di lorong-lorong pasar yang setiap hari ramai oleh aktivitas jual beli.
"Shalom, salam kebajikan. Hari ini kami mensosialisasikan pentingnya menaati peraturan lalu lintas, terutama penggunaan helm. Menggunakan helm bukan karena ada operasi, tapi karena itu kebutuhan kita sendiri demi keselamatan diri dan keluarga," ujar AKBP Kristyan B Martino.
Edukasi Jadi Prioritas, Penindakan Tetap Jalan
Polres TTS menempatkan edukasi sebagai prioritas dalam Operasi Patuh Turangga. Meski demikian, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas tetap dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku selama masa operasi.
Pasar Impres Soe dipilih sebagai lokasi sosialisasi karena menjadi salah satu titik dengan aktivitas warga paling padat di Kabupaten TTS. Arus kendaraan dan pejalan kaki bercampur setiap hari di kawasan tersebut.
Kasat Lantas bersama anggota turut mendampingi Kapolres selama kegiatan, menyapa warga dan membagikan pesan keselamatan secara langsung. Warga yang ditemui di lokasi menyambut baik sosialisasi tersebut.
Operasi Patuh Turangga Berlanjut hingga 8 November 2026
Operasi Patuh Turangga di wilayah hukum Polres TTS masih berjalan hingga 8 November 2026. Selama periode itu, jajaran Satuan Lalu Lintas akan terus menyisir titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan.
Polres TTS mengimbau warga Kabupaten Timor Tengah Selatan menaati aturan lalu lintas, terutama penggunaan helm bagi pengendara sepeda motor. Kesadaran berlalu lintas dinilai menjadi kunci menekan angka kecelakaan di jalan raya.