KUPANG — Wali Kota Kupang Christian Widodo meresmikan Tugu Pilu Tuan yang berlokasi di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa. Kehadiran orang nomor satu di Kota Kupang ini menjadi penanda resminya titik batas darat antara wilayah Kota Kupang dengan Desa Oelomin di Kabupaten Kupang.
Christian menegaskan bahwa kunjungannya ke wilayah Fatukoa merupakan komitmen untuk memberikan perhatian merata bagi seluruh warga. Ia bahkan menyempatkan hadir di tengah agenda bersama kementerian demi bertemu langsung dengan masyarakat di area perbatasan tersebut.
Dalam sambutannya, Christian menyebut tugu ini memiliki fungsi strategis sebagai etalase kota. Mengingat letaknya yang berada di garis perbatasan, bangunan ini menjadi objek pertama yang dilihat masyarakat saat memasuki wilayah ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dari arah kabupaten.
“Ini wajah pertama kita. Kalau saudara-saudari dari Kabupaten masuk ke Kota Kupang, mereka akan lihat ini duluan. Jadi mari kita jaga bersama,” ujar Christian.
Selain aspek estetika, ia juga mengapresiasi penataan lingkungan dan kondisi infrastruktur jalan di kawasan Fatukoa yang kini semakin baik. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari sinergi yang solid antara pemerintah kota, DPRD, serta dukungan dari instansi terkait.
Pembangunan Tugu Pilu Tuan lahir dari semangat gotong royong masyarakat setempat. Tokoh masyarakat Fatukoa, Daniel Boen Balan, menjelaskan bahwa tugu tersebut merupakan hasil kerja keras warga di lingkungan RT 23 yang ingin memberikan identitas jelas bagi wilayah mereka.
“Ini bukan sebuah pembatas untuk memisahkan kita warga Fatukoa dengan warga Desa Oelomin, melainkan sebuah penegasan simbolis untuk menyatukan,” ungkap Daniel.
Warga berharap keberadaan tanda batas ini mampu menciptakan kepastian wilayah yang lebih jelas. Dengan adanya kepastian tersebut, koordinasi pembangunan antara Pemerintah Kota Kupang dan Pemerintah Kabupaten Kupang diharapkan dapat berjalan lebih padu di masa depan.
Momen peresmian ini juga dimanfaatkan Wali Kota untuk mengingatkan jajarannya mengenai kualitas pelayanan publik. Ia meminta aparat di tingkat kecamatan hingga kelurahan untuk lebih responsif dalam menangani setiap persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Christian menekankan pergeseran paradigma birokrasi yang harus lebih mengedepankan fungsi pelayanan daripada sekadar memerintah. Ia menuntut kepekaan sosial dari para pejabat wilayah agar setiap keluhan warga tidak dibiarkan berlarut-larut.
“Pemerintah bukan lagi yang memerintah, tetapi yang melayani. Kalau ada keluhan, sampaikan. Lurah dan camat harus cepat tanggap,” tegas Christian di akhir arahannya.