KUPANG — Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menggelar upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru, yakni Kajari Sabu Raijua, Kajari Alor, serta sejumlah pejabat struktural lainnya. Prosesi ini berlangsung di Aula Kejati NTT, Kota Kupang, dalam waktu dekat ini.
Pelantikan ini menandai pergantian pimpinan di dua kejaksaan negeri di NTT. Selain Kajari Sabu Raijua dan Kajari Alor, sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kejati NTT juga ikut dilantik untuk mengisi posisi strategis yang lowong.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, dalam sambutannya, menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Pejabat yang baru dilantik diminta untuk segera beradaptasi dengan wilayah kerja masing-masing, terutama di daerah kepulauan seperti Sabu Raijua dan Alor yang memiliki tantangan geografis tersendiri.
Proses rotasi dan promosi ini merupakan agenda rutin di tubuh Kejaksaan Agung untuk menyegarkan organisasi serta memberikan pengalaman baru bagi para jaksa. Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja penegakan hukum di tingkat kabupaten.
Dengan adanya pejabat baru, diharapkan penanganan perkara dan pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Sabu Raijua dan Kabupaten Alor dapat berjalan lebih optimal. Kejati NTT juga mengingatkan agar para Kajari baru segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat.
Pelantikan ini menjadi langkah awal bagi para pejabat baru untuk bekerja maksimal di tengah tantangan wilayah NTT yang luas dan tersebar. Kejati NTT berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh jajarannya demi mewujudkan keadilan yang berkualitas di Nusa Tenggara Timur.