DPR AS Setujui Resolusi Pembatasan Kewenangan Perang Trump dengan Iran

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Kamis, 04 Juni 2026 | 22:39:01 WIB
DPR AS menyetujui resolusi untuk membatasi kewenangan perang Presiden Trump dengan Iran.

NUSA TENGGARA TIMUR — Resolusi ini merupakan upaya keempat DPR untuk membatasi kewenangan perang presiden sejak konflik dengan Iran pecah pada Februari lalu. Tiga resolusi sebelumnya gagal di DPR dengan selisih suara yang semakin tipis.

Jalan Berliku di Senat dan Ancaman Veto

Meski lolos di DPR, resolusi ini masih harus mendapat persetujuan Senat yang saat ini dikuasai Partai Republik. Kendala lain, Trump tetap bisa memveto aturan tersebut jika berhasil disahkan Senat. Untuk membatalkan veto presiden, dibutuhkan dukungan dua pertiga suara di kedua kamar Kongres.

Karena itu, pemungutan suara di DPR sebagian besar bersifat simbolis. Namun, langkah ini menunjukkan meningkatnya resistensi di kalangan legislatif terhadap kewenangan eksekutif yang terlalu luas dalam urusan perang.

Trump Buka Peluang Bertemu Pemimpin Tertinggi Iran

Di tengah ketegangan yang belum mereda, Trump menyatakan keinginannya untuk bertemu dengan pemimpin tertinggi Iran, Mojtaba Khamenei. "Saya ingin bertemu dengannya, dan kami mungkin akan bertemu suatu saat nanti, tergantung bagaimana semuanya berjalan," kata Trump kepada podcast 'Pod Force One' New York Post, Rabu (3/6).

Mojtaba Khamenei disebut terluka akibat serangan gabungan AS dan Israel pada akhir Februari lalu. Serangan itu juga menewaskan ayahnya, Ayatollah Ali Khamenei. Trump mengaku telah menerima informasi mengenai kondisi terkini Mojtaba dan menyebut pemimpin tertinggi Iran itu terluka parah. "Saya tidak mendengar kabar bahwa kondisinya baik," ujar Trump.

Belum Ada Kesepakatan Damai

Hingga saat ini, AS dan Iran belum mencapai kesepakatan damai untuk menghentikan perang. Resolusi DPR AS menjadi ganjalan politik baru bagi Trump jika ingin melanjutkan operasi militer tanpa persetujuan Kongres. Langkah ini juga mempertegas perpecahan antara Gedung Putih dan parlemen dalam menentukan arah kebijakan luar negeri dan keamanan nasional.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top