3 Bom Pipa Rakitan Pascakonflik Adonara Timur Dimusnahkan Tim Jibom Brimob Polda NTT

Penulis: Fauzan Arifin  •  Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:57:31 WIB

KUPANG — Tim Jibom Brimob Polda NTT memusnahkan tiga bom pipa rakitan yang ditemukan warga di Kecamatan Adonara Timur, Flores Timur, pada Jumat (24/7). Benda mencurigakan itu pertama kali dilaporkan oleh seorang warga yang sedang memungut buah asam di sekitar lokasi pembuangan sampah di Dusun Bele, Desa Waiburak.

Kronologi Penemuan: Dari Tumpukan Sampah ke Pekarangan Rumah Kepala Desa

Bom pipa pertama ditemukan saat warga memungut buah asam di dekat tempat pembuangan sampah. Warga segera melapor ke aparat kepolisian setempat. Tim Jibom yang tiba di lokasi melakukan sterilisasi dan mengevakuasi benda yang dipastikan merupakan bom pipa rakitan.

Tak berselang lama, warga kembali menemukan dua bom pipa rakitan lainnya di sekitar pekarangan rumah Kepala Desa Waiburak. Kedua bom itu langsung diamankan sebelum seluruh barang bukti dibawa ke lokasi disposal untuk dimusnahkan.

Identifikasi: Daya Ledak Rendah tapi Tetap Berbahaya

Berdasarkan hasil identifikasi Tim Jibom, ketiga barang bukti merupakan bom pipa rakitan dengan daya ledak rendah. Meski demikian, Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menegaskan bahan peledak tersebut tetap berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat apabila mengalami benturan, tekanan, atau pemicu lainnya.

"Walaupun daya ledaknya tergolong rendah, benda tersebut tetap berbahaya bagi keselamatan masyarakat. Karena itu kami memutuskan melakukan disposal sesuai SOP hingga seluruh bom berhasil dinetralisir dan tidak lagi memiliki potensi membahayakan," ujar AKBP Adhitya dalam keterangan yang diterima di Kupang, Jumat.

Imbauan Kapolres: Jangan Sentuh atau Pindahkan Benda Mencurigakan

Kapolres Flores Timur mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan temuan benda mencurigakan kepada aparat. Menurutnya, langkah tersebut sangat penting sehingga tim Jibom dapat segera melakukan sterilisasi, pengamanan, hingga pemusnahan sesuai standar operasional yang berlaku.

"Segera laporkan kepada aparat kepolisian atau personel keamanan terdekat apabila menemukan benda mencurigakan. Jangan mencoba memegang, memindahkan, ataupun membongkarnya sendiri karena dapat membahayakan keselamatan," kata AKBP Adhitya.

Patroli Gabungan TNI-Polri untuk Jaga Kondusivitas Pascakonflik

Polres Flores Timur bersama Brimob Polda NTT dan TNI terus melakukan patroli, pengamanan, dan pemantauan di wilayah Adonara Timur. Langkah ini diambil guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif selama proses pemulihan pascakonflik warga Dusun Bele, Desa Waiburak, dan Dusun Lewonara, Desa Narasaosina.

"Kami memastikan situasi kamtibmas di Adonara Timur tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan keamanan agar proses pemulihan pascakonflik berjalan dengan baik," pungkas Kapolres.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top