Pencarian

Kanwil BPN NTT Integrasikan Data Pertanahan untuk Susun Neraca Penatagunaan Tanah Regional 2026

Selasa, 08 September 2026 • 12:20:32 WIB
Kanwil BPN NTT Integrasikan Data Pertanahan untuk Susun Neraca Penatagunaan Tanah Regional 2026
Kanwil BPN NTT menggelar Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional 2026 di Kupang, Senin.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat integrasi data pertanahan untuk menyusun Neraca Penatagunaan Tanah Regional NTT 2026. Integrasi ini bertujuan menyediakan data komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan dan kebijakan di daerah. Rapat tersebut digelar di Kupang, Senin, dengan melibatkan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan jajaran Kementerian ATR/BPN.

KUPANG — Kanwil BPN Provinsi NTT menggelar Rapat Integrasi Data Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026 di Kupang, Senin. Kegiatan ini menjadi langkah awal memastikan ketersediaan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pembangunan daerah.

Kepala Kanwil BPN Provinsi NTT I Ketut Gede Ary Sucaya menegaskan bahwa integrasi berbagai data diperlukan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai dinamika penggunaan dan pemanfaatan tanah di wilayah NTT.

"Integrasi berbagai data tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi dan dinamika penggunaan serta pemanfaatan tanah di wilayah Provinsi NTT," ujarnya.

Data Terpadu untuk Perencanaan Pembangunan

Ketut Ary Sucaya menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam proses integrasi data penatagunaan tanah. Keterlibatan berbagai pihak, baik pemerintah provinsi, kabupaten/kota, maupun jajaran Kementerian ATR/BPN di daerah, menjadi bagian penting dalam menghasilkan data yang akurat, terpadu, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dia berharap data yang terintegrasi dan berkualitas tersebut tidak hanya menjadi produk administratif, tetapi juga memberikan nilai strategis sebagai bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan, penataan ruang, dan pengambilan kebijakan pembangunan di NTT.

"Upaya integrasi data pertanahan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan, selaras dengan kondisi wilayah, serta memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat NTT," ujarnya.

Peserta Rapat Mencakup OPD dan Kantor Pertanahan se-NTT

Rapat ini dihadiri peserta secara langsung maupun daring melalui platform zoom. Peserta terdiri atas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi NTT, pemerintah kabupaten/kota se-NTT, serta jajaran Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan se-NTT.

Kepala Subdirektorat Penataan dan Koordinasi Sektoral dan Regional Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Donna Savitri memberikan sejumlah masukan dan arahan konstruktif untuk penyempurnaan hasil pengolahan data.

"Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan data yang telah dihimpun dan diolah dapat ditelaah kembali secara menyeluruh, sehingga berbagai informasi yang masih memerlukan klarifikasi maupun penyesuaian dapat disempurnakan sebelum memasuki tahap ekspose hasil," tuturnya.

Penguatan Koordinasi Lintas Sektor

Melalui rapat ini, Kanwil BPN Provinsi NTT mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang semakin terintegrasi. Data yang dihasilkan nantinya diharapkan selaras dengan kondisi wilayah dan mendukung pembangunan berkelanjutan di NTT.

Follow kabarbajo.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: kupang.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks