7 Trip Kapal Feri Bira-Labuan Bajo pada Agustus 2026, ASDP Siapkan KMP Sangke Palangga untuk Rute NTT

Penulis: Fauzan Arifin  •  Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:48:01 WIB
Kapal feri KMP Sangke Palangga bersandar di dermaga Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

LABUAN BAJO — PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Selayar merilis jadwal operasional kapal feri rute Pelabuhan Bira, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menuju Pelabuhan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Total ada tujuh trip yang dijadwalkan beroperasi sepanjang Agustus 2026, melayani lintas Bira-Jampea-Labuan Bajo-Marapokot maupun arah sebaliknya.

Kapal yang dioperasikan untuk melayani lintas ini adalah KMP Sangke Palangga. Jadwal resmi yang diterima detikSulsel dari ASDP Cabang Selayar ini menjadi acuan bagi calon penumpang sebelum membeli tiket, termasuk untuk mengetahui waktu masuk pelabuhan.

Jadwal Keberangkatan Feri Bira ke Labuan Bajo Agustus 2026

KMP Sangke Palangga dijadwalkan berangkat sebanyak tujuh trip dalam sebulan. Rincian jadwal tersebut meliputi Trip I hingga Trip VII yang tersebar sepanjang bulan Agustus.

Pengguna jasa diimbau tiba di pelabuhan maksimal 60 menit sebelum jadwal keberangkatan. Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran proses check-in dan boarding.

Tarif Tiket Penumpang dan Kendaraan Lintas Bira-Jampea

Untuk lintas Bira-Jampea, tarif penumpang dewasa dibanderol Rp 68.600 dan bayi Rp 7.700. Sementara untuk kendaraan, tarif Golongan IV kendaraan penumpang dipatok Rp 1.184.200 dan kendaraan barang Rp 1.156.600.

Adapun tarif Golongan V kendaraan penumpang Rp 2.381.800 dan kendaraan barang Rp 1.592.500. Untuk Golongan VI, kendaraan penumpang dikenakan tarif Rp 3.838.200 dan kendaraan barang Rp 2.697.400.

Tarif Tiket Lintas Jampea-Labuan Bajo dan Jampea-Marapokot

Pada lintas Jampea-Labuan Bajo, penumpang dewasa dikenakan tarif Rp 53.300 dan bayi Rp 5.500. Tarif Golongan I tercatat Rp 56.400, Golongan II Rp 107.900, dan Golongan III Rp 185.400.

Sementara untuk lintas Jampea-Marapokot, tarif penumpang dewasa Rp 71.200 dan bayi Rp 7.300. Tarif Golongan I Rp 111.000, Golongan II Rp 149.900, dan Golongan III Rp 337.600.

Ketentuan Muatan dan Potensi Perubahan Jadwal

ASDP menetapkan batas beban maksimal kendaraan truk sebesar 30 ton. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kendaraan yang diangkut KMP Sangke Palangga pada lintas Bira-Jampea-Labuan Bajo-Marapokot.

Pihak ASDP Cabang Selayar menegaskan bahwa jadwal dapat berubah sewaktu-waktu. Trip sisipan atau tambahan akan dioperasikan apabila permintaan meningkat, sementara pengurangan trip dilakukan jika permintaan menurun atau jadwal bergeser sesuai kebutuhan di lapangan.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top