Perum Bulog Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur menurunkan tim untuk mengecek kios pengecer beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kota Kupang menyusul dugaan peredaran beras oplosan. Pengecekan menyasar kesesuaian mutu beras dan harga jual di tingkat pengecer agar tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Bulog memastikan keluhan masyarakat soal kualitas dan harga beras SPHP menjadi dasar tindak lanjut.
KUPANG — Perum Bulog Kanwil NTT memperketat pengawasan mutu dan harga beras SPHP di Kota Kupang. Langkah itu diambil setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan peredaran beras oplosan di wilayah tersebut.
Pemimpin Perum Bulog Kanwil NTT Arrahim K. Kanam menyatakan tim sudah dikerahkan ke kios-kios yang diduga menjual beras dengan kualitas dan harga tidak sesuai ketentuan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi beras yang diperjualbelikan sekaligus menelusuri laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan kepada kios yang diduga menjual beras dengan kualitas dan harga yang tidak sesuai. Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh beras SPHP dengan mutu yang sesuai dan harga yang mengikuti ketentuan,” kata Arrahim di Kupang, Minggu.
Menurut dia, informasi dan keluhan warga menjadi perhatian serius Bulog. Pengecekan menyasar kesesuaian harga penjualan di tingkat pengecer serta kondisi fisik beras yang dijual ke konsumen.
“Informasi dan keluhan masyarakat menjadi perhatian serius Bulog. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kondisi beras yang diperjualbelikan, menelusuri informasi yang dilaporkan, serta memeriksa kesesuaian harga penjualan di tingkat pengecer,” ujarnya.
Bulog menyalurkan beras SPHP melalui sejumlah mitra pengecer, mulai dari pasar pemerintah, Rumah Pangan Kita (RPK), hingga bekerja sama dengan TNI dan Polri. Mitra resmi yang terdaftar ditandai dengan spanduk sebagai pengecer SPHP.
Seluruh mitra wajib menjaga kualitas beras yang dijual dan mematuhi ketentuan harga. Harga jual kepada masyarakat tidak boleh melampaui HET yang berlaku. Kewajiban itu mencakup pula perhatian terhadap kondisi penyimpanan agar mutu beras tetap terjaga.
“Kami menegaskan kepada seluruh mitra agar menjaga mutu beras, memperhatikan kondisi penyimpanan, dan mematuhi ketentuan harga. Program SPHP harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan tindak lanjut terhadap keluhan merupakan bagian penting dari tanggung jawab pelayanan kami,” kata Arrahim.
Bulog mengedepankan pengecekan dan penelusuran agar informasi yang disampaikan ke masyarakat akurat. Hasil penelusuran itu sekaligus menjadi dasar tindak lanjut yang tepat terhadap kios yang terbukti melanggar.
Perlindungan konsumen disebut menjadi perhatian utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program SPHP. Program itu dirancang untuk menekan harga beras di pasar dan menjaga keterjangkauan pangan bagi warga Kota Kupang.
Warga yang menemukan beras SPHP dengan mutu atau harga tidak sesuai ketentuan dapat melaporkan temuan itu ke Bulog NTT. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti melalui pengecekan langsung ke pengecer terkait.