NUSA TENGGARA TIMUR — Komisi XII DPR RI menilai pasokan dan keandalan listrik PLN Unit Induk Distribusi Lampung aman, dengan pemadaman yang bisa diminimalkan. Penilaian itu disampaikan usai kunjungan kerja reses masa sidang I tahun sidang 2026–2027 di Bandar Lampung. Apresiasi ini menjadi sinyal bahwa pelayanan energi di daerah tetap terjaga di tengah dorongan penguatan ketahanan energi nasional.
Rangkaian kunjungan Komisi XII DPR RI di Lampung dibuka dengan peninjauan pelayanan dan penyaluran bahan bakar minyak di salah satu SPBU di Bandar Lampung. Setelah itu, agenda berlanjut ke rapat kerja di Kantor PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung. Rapat tersebut membahas sejumlah isu strategis sektor energi, mulai dari ketersediaan dan distribusi BBM, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, keandalan sistem ketenagalistrikan, kesiapan pasokan energi primer, hingga pengembangan energi baru terbarukan.
Rapat kerja dipimpin Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, bersama anggota Komisi XII DPR RI. Turut hadir perwakilan Kementerian ESDM RI, BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN (Persero), PT PLN Nusantara Power, PT Bukit Asam Tbk, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Pasokan Listrik Dinilai Aman, Pemadaman Diminimalkan
Pada sektor ketenagalistrikan, Putri Zulkifli Hasan menyampaikan apresiasi atas upaya PLN UID Lampung menjaga kecukupan pasokan dan keandalan pelayanan listrik di wilayah tersebut. Menurutnya, laporan yang diterima menunjukkan kondisi pasokan yang aman dengan tingkat keandalan yang terjaga.
"Laporan PLN UID Lampung sangat baik, baik dari sisi pasokan maupun keandalan listrik, di mana pasokannya aman dan tingkat keandalannya juga terjaga, artinya pemadaman dapat diminimalkan sehingga pelayanan kelistrikan kepada masyarakat tetap terjamin. Dari laporan yang kami terima dan pelaksanaan yang kami lihat, sejauh ini sudah berjalan dengan baik," kata Putri Zulkifli Hasan.
Penilaian itu menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah dengan kondisi kelistrikan yang stabil. Bagi pelanggan rumah tangga maupun pelaku usaha di provinsi itu, keandalan pasokan listrik menentukan kelancaran aktivitas harian dan operasional bisnis.
Dorongan Koordinasi Lintas Lembaga
Komisi XII DPR RI mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah, regulator, dan badan usaha. Tujuannya memastikan pelayanan energi kepada masyarakat tetap berjalan sekaligus memperkuat ketahanan energi.
Koordinasi itu menyangkut sejumlah pihak dengan peran berbeda. Kementerian ESDM RI dan BPH Migas berperan sebagai regulator, sementara Pertamina Patra Niaga menangani penyaluran BBM, PLN dan PLN Nusantara Power mengurus kelistrikan, dan Bukit Asam menyuplai energi primer. Pemerintah Provinsi Lampung serta DPRD Lampung menjadi mitra di tingkat daerah.
Isu Energi Baru Terbarukan Ikut Dibahas
Selain BBM bersubsidi dan ketenagalistrikan, rapat kerja menyentuh pengembangan energi baru terbarukan. Pembahasan ini sejalan dengan arah kebijakan energi nasional yang mendorong bauran energi bersih, meski realisasinya di daerah masih bergantung pada kesiapan infrastruktur dan pasokan energi primer.
Kunjungan kerja reses sendiri menjadi mekanisme DPR RI untuk meninjau langsung kondisi lapangan di daerah pemilihan. Melalui forum itu, anggota dewan mengevaluasi pelayanan energi yang diterima masyarakat sekaligus menampung persoalan yang belum terselesaikan.
Bagi PLN UID Lampung, apresiasi Komisi XII menjadi modal menjaga kinerja pelayanan. Tantangannya tetap sama: mempertahankan keandalan pasokan ketika permintaan listrik terus tumbuh, seiring bertambahnya rumah tangga pelanggan dan aktivitas industri di Lampung.