LARANTUKA — Proses penyerahan puluhan senjata api rakitan itu berlangsung di Desa Waiburak, Kecamatan Adonara Timur, pada Kamis (14/5/2026). Kapolres Flores Timur AKBP Adhitya Octorio Putra menerima langsung barang bukti tersebut dari Kepala Desa Waiburak M. Saleh yang didampingi oleh tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat.
Kegiatan itu juga dihadiri oleh jajaran Brimob Polda NTT serta pejabat utama Polres Flores Timur. Kehadiran aparat menunjukkan sinergi antara kepolisian dan elemen desa dalam mengelola situasi keamanan di wilayah pelosok.
Kapolres Flores Timur menyebut inisiatif warga Dusun Bele ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Kesadaran untuk menyerahkan senjata rakitan muncul setelah serangkaian pendekatan persuasif oleh pihak kepolisian dan tokoh adat.
“Kami mengapresiasi kesadaran masyarakat yang memilih menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKBP Adhitya Octorio Putra dalam keterangan yang dilansir dari Tribrata News NTT.
Puluhan senjata yang diamankan merupakan senjata api rakitan buatan lokal. Meski tidak disebutkan secara rinci jenisnya, senjata rakitan semacam ini kerap ditemukan di wilayah pedesaan dan biasanya digunakan untuk berburu atau menjaga ladang.
Namun, keberadaannya tanpa izin tetap melanggar hukum dan berpotensi disalahgunakan. Penyerahan massal ini menjadi langkah preventif untuk menekan risiko penyalahgunaan senjata di kemudian hari.
Polres Flores Timur menilai langkah ini memperkuat stabilitas keamanan di wilayah Adonara Timur dan sekitarnya. Dengan berkurangnya jumlah senjata ilegal di tangan warga, potensi konflik horizontal yang dipicu oleh kepemilikan senjata api bisa diminimalisir.
Pihak kepolisian juga berencana memperluas program sosialisasi serupa ke desa-desa lain di Flores Timur. Targetnya, kesadaran kolektif untuk menyerahkan senjata rakitan bisa terus tumbuh tanpa perlu tindakan represif.
Hingga berita ini diturunkan, puluhan senpi rakitan tersebut telah diamankan di Mapolres Flores Timur untuk proses lebih lanjut. Polisi memastikan tidak ada penindakan hukum terhadap warga yang menyerahkan senjata secara sukarela.