MenPAN-RB Paparkan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 ke Komisi II DPR, Klaim Pelayanan Publik Makin Terintegrasi

Penulis: Fauzan Arifin  •  Rabu, 15 Juli 2026 | 21:46:01 WIB
Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas memaparkan capaian reformasi birokrasi 2025 dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di Nusa Tenggara Timur, Senin (17/3).

NUSA TENGGARA TIMUR — Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (17/3), memaparkan sejumlah indikator yang menunjukkan perbaikan tata kelola. Menurutnya, reformasi birokrasi tidak lagi bersifat parsial, tetapi mulai terintegrasi secara sistemik antara pemerintah pusat dan daerah.

Indikator Kinerja yang Disorot: Integrasi Layanan hingga Digitalisasi

Dalam paparannya, Kementerian PAN-RB menyebutkan tiga capaian utama sepanjang 2025. Pertama, perluasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kini mencakup 90 persen kementerian dan lembaga. Kedua, penyederhanaan birokrasi melalui penghapusan 12.000 jabatan eselon III dan IV yang dialihkan ke jabatan fungsional.

Ketiga, peningkatan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di 34 provinsi. Angka ini naik dari 3,52 poin pada 2024 menjadi 3,78 poin pada 2025, berdasarkan survei internal KemenPAN-RB.

Klaim Pemerintah vs Catatan DPR: Soal Efektivitas di Lapangan

Meski pemerintah mengklaim capaian positif, sejumlah anggota Komisi II DPR mempertanyakan efektivitas kebijakan di tingkat implementasi. Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Ihsanuddin, menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terkait lamanya waktu pengurusan dokumen kependudukan di beberapa daerah.

"Data integrasi sistem memang bagus di atas kertas, tapi di lapangan, warga di daerah terpencil masih mengeluhkan lambatnya layanan administrasi. Ini yang harus dijawab," ujarnya dalam rapat.

Menanggapi hal itu, Menteri Anas mengakui masih ada kesenjangan digital antara wilayah Jawa dan luar Jawa. Pihaknya berjanji akan mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi informasi di 50 kabupaten prioritas pada semester kedua 2025.

Target 2026: Satu Data Nasional dan Pengurangan Tumpang Tindih Regulasi

Ke depan, KemenPAN-RB menargetkan implementasi penuh kebijakan Satu Data Nasional (SDN) di seluruh kementerian. Langkah ini diharapkan memangkas duplikasi data dan mempercepat proses perizinan.

Selain itu, kementerian juga akan menginventarisasi regulasi yang tumpang tindih antar-lembaga. "Kami akan dorong moratorium sementara untuk penerbitan peraturan baru yang tidak melalui proses harmonisasi," kata Anas.

Rapat kerja ini akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN, yang dinilai krusial untuk menentukan arah reformasi birokrasi jangka panjang.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: news.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top