KUPANG — Pemprov NTT telah menerbitkan peraturan gubernur tentang Jam Belajar Masyarakat yang mewajibkan anak-anak belajar pada waktu yang telah ditentukan. Aturan ini berlaku setiap hari pada pukul 18.00 hingga 19.30 Wita, sebagai upaya membangun budaya belajar di lingkungan keluarga dan masyarakat.
Program ini mewajibkan anak-anak di seluruh NTT untuk menggunakan waktu tersebut secara produktif. Orang tua dan guru didorong untuk mengawasi serta mendampingi proses belajar. Pemprov berharap kebiasaan ini mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah.
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan bahwa anak-anak adalah aset paling berharga bagi masa depan NTT dan Indonesia. "Seluruh anak-anak adalah masa depan daerah kita, NTT, sekaligus masa depan Indonesia. Nasib daerah dan bangsa kita sangat ditentukan oleh kualitas anak-anak yang kita bina hari ini," ujarnya di halaman rumah jabatan gubernur.
Ia meminta semua pihak menjadikan Jam Belajar Masyarakat sebagai momentum anak belajar sungguh-sungguh. "Mari kita jadikan waktu tersebut sebagai momentum bagi anak-anak untuk belajar dengan sungguh-sungguh, sehingga kita dapat menyiapkan generasi muda NTT yang unggul, berkarakter, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045," kata Melki.
Menurut gubernur, keberhasilan seseorang tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan, tetapi juga kedisiplinan, sikap hormat kepada orang tua dan guru, serta ketekunan dalam berdoa. Ia memotivasi anak-anak membangun kebiasaan positif sejak dini, seperti rajin belajar dan memperkuat kehidupan spiritual.
Peringatan Hari Anak Nasional 2026 di NTT dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen memenuhi hak-hak anak. Pemerintah berharap program ini melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah.