NUSA TENGGARA TIMUR — Pemerintah Indonesia berencana mengubah arah kebijakan insentif kendaraan listrik. Alih-alih hanya mendorong permintaan konsumen, subsidi yang diberikan nantinya akan dikaitkan langsung dengan proyek mobil dan sepeda motor nasional. Langkah ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (27/7).
"Kami akan melihat apakah ini terkait dengan program mobil nasional atau program sepeda motor nasional," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, pemerintah saat ini sedang mengevaluasi struktur insentif. Tujuannya ganda: meningkatkan permintaan konsumen sekaligus memperkuat rantai pasok komponen kendaraan listrik di dalam negeri. Namun, detail resmi mengenai format akhir dan jadwal implementasi insentif ini belum difinalisasi.
Inisiatif ini mendukung target penjualan tahunan yang lebih luas. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penjualan 100.000 unit mobil listrik dan 100.000 unit sepeda motor listrik per tahun.
Berdasarkan rencana yang diusulkan, insentif untuk sepeda motor listrik diperkirakan mencapai Rp5 juta (sekitar 310 dolar AS) per unit. Sementara itu, jumlah subsidi spesifik untuk mobil listrik masih dalam tahap evaluasi lebih lanjut.
Dorongan kebijakan ini muncul di tengah pertumbuhan sektor mobilitas hijau yang pesat. Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat penjualan kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) melonjak 95,9 persen secara tahunan pada kuartal pertama 2026, mencapai 33.150 unit.
Kendaraan roda dua masih mendominasi lanskap kendaraan listrik di Indonesia. Per Februari 2026, jumlah sepeda motor listrik yang terdaftar mencapai 236.451 unit. Angka ini mencakup sekitar 65 persen dari seluruh kendaraan listrik yang beroperasi di jalanan Indonesia.
Integrasi insentif dengan proyek nasional diharapkan dapat menciptakan ekosistem kendaraan listrik yang lebih kuat, dari hulu ke hilir. Keputusan final mengenai skema dan besarannya masih menunggu hasil evaluasi pemerintah.