KUPANG — Sebanyak 102.200 pekerja rentan di Nusa Tenggara Timur kini telah terlindungi jaminan sosial pada 2026. Angka itu disampaikan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat menghadiri Jamsostek Award 2025 di Aula El Tari, Kupang, Jumat (14/8/2026).
Kegiatan bertema "Apresiasi atas Komitmen dan Kolaborasi Mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ)" itu dihadiri jajaran BPJS Ketenagakerjaan dan sejumlah kepala daerah.
Dalam ajang tersebut, Desa Daeurendale, Kabupaten Rote Ndao, berhasil meraih penghargaan Terbaik II kategori Pemerintah Desa/Kelurahan. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Rote Ndao Paulus Henuk kepada perwakilan desa, Rini.
Rini menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian yang diberikan pemerintah kepada masyarakat desa.
“Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao yang sudah memperhatikan kami,” ungkap Rini dalam keterangannya.
Gubernur Melki menegaskan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan pekerja. Menurutnya, capaian 102.200 pekerja rentan yang terlindungi harus terus ditingkatkan.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama agar semakin banyak pekerja di NTT mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini dinilai krusial untuk melindungi masyarakat dari risiko sosial dan ekonomi.
Bagi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, penghargaan ini menjadi pendorong untuk terus memperkuat perhatian terhadap pekerja rentan dan masyarakat desa. Bupati Paulus Henuk menegaskan komitmennya setelah menerima penghargaan tersebut.
Ke depan, Pemkab Rote Ndao diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial di wilayahnya. Sinergi antara pemerintah desa dan kabupaten menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja.