Tumpahan Minyak Bangkai Kapal di Kupang Barat dan Semau Rusak Budidaya Rumput Laut, Pemkab Kupang Minta PT Temas Bayar Ganti Rugi

Penulis: Fauzan Arifin  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:31:01 WIB
Tumpahan minyak dari bangkai kapal di Kupang Barat dan Pulau Semau menghentikan aktivitas budidaya rumput laut dan mutiara warga pesisir.

OELAMASI — Ratusan pembudidaya rumput laut dan mutiara di Kupang Barat dan Pulau Semau kini tak bisa berproduksi setelah laut mereka tercemar tumpahan minyak dan sampah dari bangkai kapal milik PT Temas. Pemerintah Kabupaten Kupang menilai perusahaan tersebut bertanggung jawab penuh atas kerusakan ekosistem dan kerugian ekonomi yang diderita masyarakat pesisir.

Bupati Kupang Yos Lede meminta PT Temas duduk bersama dengan pemerintah daerah dan perwakilan korban untuk membahas dampak serta besaran kompensasi. Langkah ini dinilai mendesak karena banyak warga yang menggantungkan hidup dari hasil laut kini kehilangan pendapatan.

Pembudidaya Kehilangan Mata Pencaharian

"Kami meminta agar perusahaan kapal ini duduk bersama masyarakat korban dan pemerintah untuk membahas dampak serta kerugian yang dialami masyarakat. Kami berharap perusahaan ini bertanggung jawab sekaligus memberikan ganti rugi sesuai dengan data dan kerugian yang nyata dirasakan masyarakat," tegas Yos Lede dalam keterangan pers, Rabu (19/8/26).

Pencemaran ini menghentikan aktivitas budidaya di dua wilayah pesisir yang selama ini menjadi sentra produksi rumput laut dan mutiara di Kabupaten Kupang. Yos mengkhawatirkan kondisi ini memicu hilangnya lapangan kerja dan meningkatnya angka pengangguran di kalangan nelayan dan pembudidaya.

Ganti Rugi untuk Modal Usaha Kembali

Pemerintah daerah berharap kompensasi dari PT Temas bisa memulihkan modal usaha masyarakat. "Ganti rugi diharapkan dapat mengembalikan modal usaha masyarakat agar mereka dapat kembali membudidayakan rumput laut dan mutiara di masa mendatang," ujar dia.

Selain ganti rugi, Pemkab Kupang juga mendesak PT Temas mengangkat bangkai kapal secara menyeluruh untuk mencegah tumpahan minyak meluas. Pembersihan sampah sisa bangkai kapal juga harus dilakukan optimal dan dikoordinasikan dengan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk penanganan serta pembuangan di lokasi yang sesuai.

Pendataan Kerugian Masih Berlangsung

Nilai total kerugian akibat pencemaran ini masih dalam tahap penghitungan. Pemerintah kabupaten dan provinsi tengah menghimpun data jumlah pembudidaya terdampak beserta besaran kerugian masing-masing sebelum disampaikan ke pihak perusahaan.

"Kita akan menghimpun data masyarakat terlebih dahulu untuk mengetahui berapa banyak petani yang terkena dampak dan berapa nilai kerugiannya, lalu kita duduk bersama dengan pihak perusahaan untuk membahas penyelesaiannya secara tuntas dalam waktu dekat," pungkas Yos Lede.

Reporter: Fauzan Arifin
Sumber: flobamora-spot.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top