Kemenkum NTT Perkuat Posbankum di Kabupaten Kupang untuk Perluas Lindung Hukum PMI dan Keluarga

Penulis: Ginanjar Raharjo  •  Jumat, 21 Agustus 2026 | 16:56:31 WIB
Kemenkum NTT memperkuat Posbankum di Kabupaten Kupang untuk memperluas akses layanan hukum bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya.

KUPANG — Posbankum di tingkat desa bakal menjadi garda terdepan yang menghubungkan masyarakat dengan 20 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di NTT. Jaringan ini didukung 3.442 Posbankum yang tersebar di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Kupang.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum NTT Hasran Sapawi menyebut keberadaan Posbankum menjadi bagian penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, khususnya PMI dan keluarganya.

"Melalui mekanisme ini, masyarakat dapat memperoleh informasi hukum dan diarahkan kepada OBH apabila membutuhkan pendampingan atau layanan bantuan hukum lebih lanjut," katanya dalam rapat koordinasi yang membahas penguatan pelindungan PMI tersebut.

Peran Posbankum dalam Mencegah Masalah PMI Sejak dari Desa

Hasran menekankan sinergi lintas stakeholder ini tidak berhenti pada pembentukan Posbankum. Pelatihan bagi kepala desa dan penyusunan Peraturan Desa (Perdes) tentang pelindungan PMI juga didorong agar akses bantuan hukum bisa diperkuat sejak tingkat desa.

Upaya ini merupakan bagian dari Program Penguatan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Berbasis Komunitas (P2MI-BK). Program tersebut dirancang untuk membangun sistem pelindungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan mencegah berbagai persoalan pekerja migran sebelum berangkat ke luar negeri.

Posbankum Bisa Jadi Tempat Aduan Upah hingga Penipuan Agen

Kepala BP3MI NTT Suratmi Hamida menambahkan, Posbankum dapat berperan dalam penyuluhan hukum bagi calon PMI dan keluarganya. Selain itu, Posbankum juga menjadi tempat penerimaan pengaduan serta pendampingan dalam berbagai persoalan seperti perselisihan upah, kekerasan, penipuan agen, deportasi, dan kecelakaan kerja.

Suratmi menilai forum koordinasi ini penting untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun pelindungan PMI hingga tingkat desa.

"Kolaborasi ini menunjukkan bahwa ketika pemerintah, masyarakat sipil, dan mitra pembangunan berjalan bersama, kita dapat membangun sistem pelindungan yang lebih dekat dengan masyarakat, lebih responsif terhadap kebutuhan warga, dan lebih mampu mencegah berbagai persoalan pekerja migran sejak dari tingkat desa," ujarnya.

MSF Jadi Wadah Harmonisasi Kebijakan Pelindungan PMI

Multi-Stakeholder Forum yang digelar di Kabupaten Kupang menjadi wadah koordinasi untuk membangun sinergi dalam harmonisasi kebijakan, konsolidasi program, dan advokasi bersama terkait pelindungan PMI.

Dengan adanya forum ini, diharapkan setiap pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya pelindungan hukum bagi pekerja migran. Ke depan, penguatan Posbankum diharapkan mampu menekan angka kasus yang menimpa PMI asal NTT, baik sebelum maupun sesudah penempatan kerja di luar negeri.

Reporter: Ginanjar Raharjo
Sumber: kupang.antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top