NUSA TENGGARA TIMUR — Perhitungan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS) masih terus dibenahi. Pasalnya, pengelompokan ini menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos, dan ketidaktepatan data berpotensi membuat warga miskin tak kebagian bantuan.
Muhammad Qodari mengakui persoalan akurasi data penerima bantuan masih terjadi. Ia menyebut ada dua masalah klasik dalam penyaluran bansos: inclusion error (orang mampu justru menerima bantuan) dan exclusion error (warga miskin yang berhak malah tidak menerima).
Presiden Prabowo Subianto, menurut Qodari, sudah menyinggung perlunya evaluasi ulang basis data (re-basing) saat berpidato di DPR. "Akurasi data ini yang menjadi perhatian Bapak Presiden," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan desil hanyalah gambaran posisi relatif sebuah keluarga dibanding keluarga lain berdasarkan berbagai karakteristik sosial-ekonomi. "Angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," jelasnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut data sosial-ekonomi selalu berubah seiring kondisi masyarakat. "Data sifatnya dinamis," katanya di Jakarta, Kamis (20/8).
Karena itu, perubahan angka desil akan menunggu hasil Sensus Ekonomi yang tengah dilakukan BPS untuk mengevaluasi DTSEN.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah mengucurkan anggaran besar ke BPS untuk survei. Ia mengakui kesalahan data adalah hal lazim dalam proses pendataan, namun berharap hasil tahun depan jauh lebih rapi.
"Saya ngeluarin uang cukup banyak kalau ke BPS tahun ini. Tahun depan seharusnya sih akan lebih baik," kata Purbaya di Jakarta, Rabu (26/8/2026).
Bagi masyarakat yang merasa datanya keliru atau tidak terdaftar sebagai penerima bansos, pemerintah menyediakan kanal pengaduan. Namun, hingga saat ini belum ada mekanisme resmi yang diumumkan untuk sanggahan data desil secara mandiri. Informasi terbaru dapat dipantau melalui kanal resmi Kementerian Sosial dan BPS. Waspadai pihak-pihak yang mengaku bisa mengurus data bansos dengan imbalan tertentu.