NUSA TENGGARA TIMUR — Mandailing Natal — Ribuan warga penerima bansos di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) saat ini tidak bisa mencairkan bantuannya. Data mereka tidak dihapus, melainkan ditangguhkan sementara karena NIK-nya terindikasi terlibat aktivitas judi online (judol). Jumlahnya mencapai 6.656 data, berdasarkan pengecekan terakhir di pusat data pada 4 September 2026.
Angka ini naik dari catatan dua minggu sebelumnya yang masih berada di kisaran 4.000 data. Kepala Dinsos P3A Madina, Muhammad Syukri Nasution, menyebut data yang ditangguhkan bersifat fluktuatif dan akan terus diperbarui seiring proses verifikasi.
Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah segera memverifikasi penerima yang terkena penangguhan. Proses ini melibatkan Dinsos P3A, pemerintah desa, operator desa, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Prioritas verifikasi diberikan kepada kelompok rentan: lansia tunggal, penyandang disabilitas, dan anak yatim. Jika seorang penyandang disabilitas NIK-nya terindikasi judi online, pemerintah desa diminta turun langsung melakukan klarifikasi. Data kependudukan yang tersedia di tingkat desa akan digunakan sebagai bahan pemeriksaan.
Bagi penerima yang NIK-nya terindikasi judi online, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi agar bantuan kembali disalurkan:
Surat pernyataan ini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses verifikasi di tingkat desa. Apabila diperlukan klarifikasi lebih lanjut, desa bisa menerbitkan surat pernyataan kepala desa yang menerangkan bahwa NIK tersebut kemungkinan digunakan oleh orang lain.
Dinsos P3A Madina menegaskan konsekuensi bagi penerima yang kembali terindikasi judi online setelah bantuannya diaktifkan. Kementerian Sosial akan memutus bantuan secara permanen tanpa proses pemulihan kembali.
“Kami mengimbau masyarakat Madina agar tidak mencoba-coba bermain judi online. Selain merugikan keluarga, hal ini juga menyebabkan hak bantuan orang yang benar-benar membutuhkan menjadi tertangguhkan,” tegas Syukri.
Warga yang data bantuannya ditangguhkan dan ingin melakukan klarifikasi dapat menghubungi Dinsos P3A Madina atau pemerintah desa setempat. Pendamping PKH di lapangan juga bisa menjadi rujukan pertama untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.