NUSA TENGGARA TIMUR — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bantuan beras ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk melanjutkan program bantuan pangan bagi 33,2 juta keluarga miskin atau kurang mampu pada kuartal IV 2026.
Program ini menyasar keluarga yang masuk kategori desil 1 sampai desil 4 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Setiap keluarga penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan selama periode penyaluran.
Penyaluran bantuan beras tahap kedua dijadwalkan rampung pada September 2026. Tahap ini dilakukan dengan sistem rapel, sehingga penerima dapat memperoleh 30 kilogram beras sekaligus pada bulan tersebut.
Airlangga menjelaskan jumlah bantuan tetap setara dengan 30 kilogram dalam satu kuartal. Paket yang sebelumnya disiapkan dalam kemasan 10 kilogram dapat disalurkan sekaligus dalam jumlah 30 kilogram.
Anggaran sekitar Rp17 triliun itu disiapkan untuk kebutuhan bantuan beras selama tiga bulan. Informasi mengenai bank penyalur dan jadwal per wilayah dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Penerima program ini adalah keluarga yang terdata dalam DTKS dengan kategori desil 1 hingga desil 4. Berikut kriteria yang perlu Anda perhatikan:
Jika Anda merasa berhak tetapi tidak menerima bantuan, ada mekanisme sanggah dan klarifikasi yang bisa diajukan. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kemensos.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah berikut:
Pastikan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data kependudukan terbaru. Jika ada perbedaan data, segera lakukan pembaruan di kantor desa atau kelurahan setempat.
Penyaluran tahap kedua dijadwalkan rampung pada September 2026. Penerima yang belum menerima bantuan pada periode sebelumnya akan mendapatkan haknya secara rapel pada bulan tersebut.
Pemerintah belum merinci jadwal per wilayah maupun bank penyalur dalam pengumuman ini. Informasi resmi mengenai hal tersebut akan disampaikan melalui kanal Kemensos dan pemerintah daerah masing-masing.
Proses cek status penerima bansos tidak dipungut biaya apa pun. Jangan percaya pihak yang menjanjikan kelancaran pencairan dengan imbalan uang atau data pribadi.
Jika menemukan indikasi pungli atau penipuan terkait bansos, laporkan ke kanal pengaduan resmi Kemensos. Anda juga bisa menyampaikan keluhan melalui dinas sosial setempat atau aplikasi Cek Bansos.
Untuk informasi terbaru seputar jadwal dan mekanisme pencairan, pantau terus laman resmi Kemensos dan pengumuman pemerintah daerah. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi.