ROTE NDAO — DPRD Kabupaten Rote Ndao resmi membuka Sidang III Tahun 2026 dengan agenda strategis pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026. Sidang paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Rote Ndao dan dipimpin langsung Ketua DPRD Alfred Saudila, A.Md.
Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I Denison Moy, ST., dan Wakil Ketua II Drs. Lasarus Y. Pah. Pembukaan sidang turut dihadiri Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH., dan Wakil Bupati Apremoi Dudelusy Dethan.
Hadir pula jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta unsur instansi vertikal. Sidang kali ini berlangsung dengan nuansa adat Rote yang mewarnai jalannya pembukaan.
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Rote Ndao membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2026. Pembahasan ini menjadi ruang penting bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk menyesuaikan kebijakan anggaran.
Penyesuaian dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kondisi fiskal serta kebutuhan pembangunan daerah. Sidang III Tahun 2026 sendiri menjadi salah satu agenda strategis DPRD Kabupaten Rote Ndao.
Sidang paripurna dihadiri sejumlah pejabat daerah. Berikut pihak-pihak yang turut hadir:
Perubahan APBD menjadi mekanisme bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal yang berkembang. DPRD dan Pemkab Rote Ndao menggunakan forum sidang ini untuk membahas Raperda tersebut.
Pembahasan mencakup penyesuaian kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah. Sidang III Tahun 2026 resmi dibuka sebagai bagian dari agenda strategis DPRD Kabupaten Rote Ndao.