NUSA TENGGARA TIMUR — VP Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyatakan kepastian tersebut tetap berlaku meski sejumlah parameter pembentuk harga BBM bergerak dinamis. Harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menjadi dua faktor utama yang terus dipantau.
Kebijakan ini mencakup seluruh jenis BBM subsidi yang selama ini disalurkan Pertamina. Untuk BBM Jenis BBM Umum (JBU) atau nonsubsidi, harga tidak dipatok tetap.
Penetapan harga JBU mengacu pada formula dan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah. Artinya, harga BBM nonsubsidi masih bisa bergerak mengikuti perkembangan parameter pasar.
"Meskipun terdapat fluktuasi pada sejumlah parameter pembentuk harga, seperti harga minyak dunia dan nilai tukar, untuk harga BBM subsidi sesuai arahan Pemerintah tidak ada kenaikan harga hingga akhir 2026. Sementara untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah," kata Kitty, dikutip Minggu (13/9/2026).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut keputusan ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga energi dan daya beli masyarakat. Pemerintah terus berkoordinasi dengan Menteri Keuangan atas arahan Presiden Prabowo Subianto.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan harga minyak dunia yang masih bergejolak. Harga minyak mentah dunia sebelumnya berada di level USD100 per barel.
"Tetapi pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak (BBM) subsidi tidak ada kenaikan," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jumat (11/9/2026).
Bahlil mengakui keputusan mempertahankan harga BBM subsidi bukan langkah ringan. Ketika harga minyak dunia meningkat, beban subsidi yang harus ditanggung negara berpotensi ikut bertambah.
Meski demikian, Pemerintah memilih menahan harga jual di tingkat konsumen. Keputusan ini berlaku hingga akhir tahun 2026.
Kepastian ini berlaku untuk BBM subsidi yang dijual Pertamina. Konsumen tidak perlu menimbun bahan bakar karena tidak ada indikasi kenaikan harga dalam waktu dekat.
Untuk harga BBM nonsubsidi, konsumen perlu memantau pengumuman resmi Pertamina secara berkala. Harga JBU dapat berubah mengikuti formula yang berlaku.
Informasi lengkap mengenai harga dan jenis BBM dapat diakses melalui kanal resmi Pertamina dan Kementerian ESDM. Masyarakat diimbau mewaspadai informasi harga yang beredar tanpa sumber resmi.