KUPANG — Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi NTT Haniva Yunita Leo menyebutkan, tujuh layanan itu mencakup konsultasi kebahasaan, penyuntingan, penerjemahan, layanan ahli bahasa, Pojok Baca, UKBI, serta Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA). Seluruh layanan tersedia dalam satu loket di MPP Kota Kupang.
"Dari tujuh layanan yang tersedia, paling banyak dimanfaatkan masyarakat adalah penyuntingan dan konsultasi kebahasaan," kata Haniva kepada Ekora NTT pada Rabu, 4 November 2026.
Layanan konsultasi membuka ruang bagi warga yang ingin memperoleh penjelasan atas persoalan kebahasaan tertentu. Cakupannya luas, termasuk persoalan bahasa hukum yang kerap membingungkan masyarakat awam.
Warga yang tengah menghadapi perkara hukum bisa berkonsultasi lebih dulu soal aspek kebahasaan sebelum menempuh jalur hukum. "Mereka bisa datang ke loket Balai Bahasa di MPP untuk mendapatkan layanan," ujar Haniva.
Layanan penyuntingan menempati urutan teratas dari sisi pemanfaatan. Posisi kedua ditempati konsultasi kebahasaan, disusul layanan lain seperti penerjemahan dan layanan ahli bahasa.
Selain melayani warga umum, loket Balai Bahasa memberi pendampingan kepada instansi pemerintahan. Fokusnya penyusunan tata naskah dinas, mulai dari perbaikan kesalahan ejaan, penulisan kata, pemilihan kata, hingga penyusunan kalimat efektif.
Tujuannya agar dokumen resmi pemerintah lebih sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia. Haniva menyebut pendampingan itu sebagai bentuk kontribusi Balai Bahasa dalam mendukung kualitas komunikasi tertulis di lingkungan pemerintahan.
"Melalui layanan di MPP, kami bisa membantu memberikan masukan terkait tata naskah dinas, khususnya pada aspek kebahasaan, seperti kesalahan ejaan, penulisan kata, pemilihan kata, dan penulisan kalimat efektif," jelasnya.
Loket yang sama juga membuka layanan informasi dan konsultasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih jauh tentang UKBI. Tes itu digunakan untuk mengukur kemahiran seseorang dalam berbahasa Indonesia.
Pojok Baca melengkapi layanan lain sebagai ruang akses bahan bacaan bagi pengunjung MPP. Adapun BIPA menyasar penutur asing yang ingin mempelajari bahasa Indonesia.
Haniva berharap kehadiran loket BBPNTT di MPP Kota Kupang mempermudah warga memperoleh akses pelayanan kebahasaan. Dia juga ingin layanan itu mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun urusan administrasi pemerintahan.