KUPANG — Persaingan mendapatkan hibah KWEF disebut sangat ketat karena hanya terbuka bagi peneliti individu di bawah 40 tahun dari negara-negara ASEAN. Muh Farhan mengungkapkan, seleksi dilakukan oleh komite ilmiah KWEF dan komite khusus di Indonesia yang menilai kebaruan proposal, metodologi, rekam jejak peneliti, serta dampak riset terhadap lingkungan perairan.
Lokasi Riset dan Metode Pemetaan
Penelitian berjudul "Integrated Spatial Assessment of Water Quality and Microplastic Contamination in Mariculture Areas" itu akan mengambil sampel air secara berkala selama lima bulan di sejumlah lokasi budidaya laut di Kabupaten Kupang. Sampel tersebut kemudian dianalisis dan dipetakan menggunakan teknologi GIS untuk menghasilkan peta spasial kualitas lingkungan.
Muh Farhan mengatakan, peta itu nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat pesisir. "Peta spasial ini diharapkan membantu pembudidaya rumput laut menentukan lokasi budidaya yang memiliki kualitas perairan lebih baik dan meminimalkan risiko kontaminasi mikroplastik," katanya saat diwawancarai di Kupang, Rabu.
Mahasiswa Undana Dilatih Jadi Tim Peneliti
Dalam pelaksanaannya, Muh Farhan akan melibatkan sejumlah mahasiswa Undana yang telah mendapat pelatihan pengambilan sampel dan analisis lingkungan. Beberapa di antaranya bahkan merupakan penerima hibah penelitian mahasiswa dari The Explorers Club.
Saat ini, tim peneliti masih menyelesaikan administrasi hibah, menetapkan lokasi pengambilan sampel, serta berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Targetnya, penelitian bisa dimulai sesuai jadwal pada Oktober 2026.
Target Publikasi Internasional dan Dampak Kebijakan
Selain menghasilkan peta spasial, riset ini ditargetkan menghasilkan publikasi di jurnal internasional bereputasi dan dipresentasikan dalam konferensi ilmiah internasional. Lebih jauh, data ilmiah dari penelitian ini diharapkan mendukung penyusunan kebijakan pengelolaan ruang laut berbasis data dan memperkuat pengembangan marikultur berkelanjutan di Kabupaten Kupang.
"Hasil penelitian ini bisa menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam mengelola kawasan marikultur agar lebih aman dari kontaminasi mikroplastik dan gangguan lingkungan lainnya," ujar Muh Farhan.